SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Partai Golkar menegaskan wacana evaluasi sistem Pilkada, termasuk kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, bukan dimaksudkan untuk merampas hak rakyat. Sebaliknya, langkah tersebut disebut sebagai upaya menata ulang sistem politik agar kembali selaras dengan ideologi dan falsafah bangsa.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik DPP Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan gagasan yang disampaikan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia harus dipahami secara komprehensif, bukan parsial.
“Yang disampaikan Ketua Umum itu adalah pintu masuk untuk mengevaluasi perjalanan sistem politik bangsa ini secara menyeluruh. Pilkada hanya bagian kecil dari sistem politik yang perlu kita kaji,” kata Idrus saat menghadiri diskusi akar dan sejarah ideologi partai di Indonesia.
Menurut Idrus, evaluasi tersebut penting karena sistem politik Indonesia semestinya berpijak pada nilai-nilai Pancasila, bukan mengadopsi ideologi dan praktik politik bangsa lain. Ia menyinggung sila keempat Pancasila tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
“Permusyawaratan perwakilan itu adalah prinsip dasar. Jadi jangan serta-merta dimaknai bahwa ketika ada evaluasi pemilihan langsung lalu dianggap mengambil alih hak rakyat. Itu bukan maksud Golkar,” tegasnya.
Idrus juga menyoroti mahalnya biaya politik dalam Pilkada langsung yang dinilai membuka ruang masuknya oligarki. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuat pejabat publik hanya menjadi “boneka” pemodal.
“Biaya politik yang mahal membutuhkan pemodal. Dari situ oligarki masuk, dan ketika oligarki berkuasa, pejabat hanya menjadi alat. Golkar tidak menginginkan itu,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa para pendiri bangsa telah merumuskan Pancasila dari nilai-nilai budaya nusantara seperti gotong royong, kekeluargaan, solidaritas, dan religiusitas. Nilai-nilai inilah yang seharusnya menjadi inspirasi dalam merancang sistem politik, termasuk Pilkada.
“Golkar adalah partai yang inklusif, terbuka, dan demokratis. Bahkan tagline kami diubah dari ‘Suara Golkar Suara Rakyat’ menjadi ‘Suara Rakyat Suara Golkar’, sebagai makna ideologis bahwa Golkar ada karena rakyat,” kata Idrus.
Terkait kekhawatiran publik jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, Idrus menyebut partisipasi rakyat tetap dapat dijaga melalui konsep demokrasi deliberatif, yakni pola komunikasi aktif, fungsional, dan produktif antara elit politik dan masyarakat, tidak hanya setiap lima tahun sekali.
“Golkar sudah punya instrumen itu melalui karya kekaryaan. Aspirasi rakyat diambil, diperjuangkan menjadi kebijakan, dan dilaksanakan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji menegaskan bahwa jika terjadi perubahan desain Pilkada melalui DPRD, model tersebut tidak akan sama dengan Pilkada di masa lalu yang minim partisipasi publik.
“Kami akan mengambil sisi-sisi terbaik dari Pilkada langsung untuk dimasukkan ke dalam sistem Pilkada tidak langsung melalui DPRD,” kata Sarmuji.
Ia menyebut berbagai bentuk partisipasi publik tetap bisa diakomodasi, seperti kampanye terbuka, debat kandidat, hingga proses penjaringan calon yang melibatkan masyarakat secara luas.
“Golkar hanya akan setuju Pilkada melalui DPRD apabila partisipasi publik tetap berjalan secara maksimal,” tegasnya.
Terkait sikap fraksi Golkar dalam pembahasan revisi undang-undang Pemilu dan Pilkada, Sarmuji mengatakan desain kebijakan masih terus berkembang dan sangat terbuka terhadap masukan masyarakat.
“Masukan publik akan menjadi faktor penting untuk menyempurnakan desain Pilkada ke depan,” pungkasnya.
(Anton)




















































