SUARAINDONEWS.COM, Kediri – Aktris Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto. Kini keduanya sedang diperiksa.
“Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT,” kata Totok, Senin (9/1/2023).
Totok mengatakan terlapor dalam kasus ini adalah Ferry Irawan yang tak lain ada suami pelapor sendiri. Diduga tindak KDRT itu sendiri terjadi di sebuah hotel di Kediri.
“Pelaporannya KDRT. Terlapor suaminya. V masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari Minggu (8/1/2023) pagi. Locus di hotel Kediri Kota,” ucapnya.
Ia menyebut laporan itu mulanya dilakukan di Polres Kediri Kota. Namun penyidik melimpahkannya ke Polda Jatim, dan sedang ditangani Subdit Renakta.
“Oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda. [Ditangani] Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” ucapnya.
Meski demikian, Totok belum bisa menjelaskan detail soal tindak KDRT yang dialami Venna. Ia menyebut hal itu masalah dalam proses pemeriksaan. “Nanti itu teknis ya. Masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menambahkan, ada dua barang bukti (BB) yang dibawa Venna selaku pelapor.
“BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor,” kata Hendra.
Hendra mengatakan, Venna dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Dia, didampingi oleh anaknya keduanya.
Laporan Venna sendiri terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry. Tapi Hendra masih belum mengetahui motif detailnya.
Ia menyebut laporan itu mulanya dilakukan Venna di Polres Kediri Kota. Namun penyidik melimpahkannya ke Polda Jatim, dan sedang ditangani Subdit Renakta.
“Karena pelapor tinggal di Surabaya ingin ditangani Polda untuk efisien waktu, kami baru menerima LP dari Polres Kediri Kota,” ujarnya. (wwa)