SUARAINDONEWS.COM, Ternate – Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko akhirnya meluluskan Sulastri Irwan, sebagai calon siswa polisi wanita (polwan) Bintara Polri gelombang II tahun 2022.
Sulastri, seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula itu sebelumnya digugurkan dengan alasan usianya melewati batas padahal telah dinyatakan lulus pantukhir Juli lalu.
“Setelah kami koordinasi dan koordinasi dengan Mabes, maka Mabes menambahkan satu kuota kepada kita sehingga Sulastri Irwan dinyatakan lulus,” kata Midi di Mapolda Malut, Kota Ternate, Senin (14/11/2022).
Jenderal bintang dua itu menyatakan dalam insiden ini bukan anggota polisi maupun panitia yang salah. Melainkan kesalahan dirinya selaku pimpinan.
“Setelah kami cek, ini bukan kesalahan anggota tetapi ini kesalahan pimpinan, terutama Kapolda. Maka itu saya minta agar masalah ini ke depan tidak lagi terjadi,” ujarnya.
Midi pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar Sulastri Irwan.
“Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf,” katanya.
Selain Sulastri yang lulus di ranking ketiga, peserta ranking keempat yang sebelumnya menggantikan Sulastri, Rahima Melani Hanafi, juga dinyatakan lolos dan akan mengikuti pendidikan Polwan pada Februari 2023 mendatang.
“Kesehatan mulai sekarang harus dijaga, kalau perlu setiap hari dicek kesehatan. Saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus,” ujarnya.
Sebelumnya, Sulastri Irwan, seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula tak terima dengan keputusan Polda Maluku Utara (Malut) yang menggugurkannya sebagai calon polwan.
Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia pun berhasil melewati seluruh tahapan seleksi Polwan. (wwa)
Sumber: CNN Indonesia