SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komite III DPD RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, untuk membahas tentang peningkatan perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 🛑📢
Rapat ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan langsung menyoroti banyaknya permasalahan yang masih dihadapi oleh PMI, terutama terkait dengan pekerjaan ilegal dan hak-hak yang terabaikan. 🧐
Pekerja Migran: Kontribusi Besar untuk Negara, Tapi Banyak yang Terabaikan 😞
Filep Wamafma, Ketua Komite III DPD RI, menekankan bahwa PMI bukan hanya sebagai pahlawan devisa negara yang menyumbang Rp241 triliun, tapi juga harus dilindungi dari segala macam pelanggaran hak asasi manusia! 💰✊
“PMI harus dilindungi dari segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Filep dalam Raker tersebut.
Walau Pengaduan Menurun, Masih Banyak Masalah! 😔
Tahun 2024, pengaduan PMI turun 22% dibandingkan tahun 2023. Dari 1.923 pengaduan, jadi 1.500 pengaduan. Tapi, masalahnya masih ada! 📉 Beberapa kasus yang masih sering terjadi adalah gaji yang nggak dibayar, pekerjaan yang nggak sesuai kontrak, hingga penahanan paspor.
“Perekrutan PMI secara ilegal yang mengakibatkan mereka dipekerjakan sebagai scammer online atau pekerjaan penipuan digital menjadi masalah besar akhir-akhir ini,” tambah Filep.
Menteri P2MI Bicara Angka Pengangguran Turun Berkat Penempatan PMI 📊
Menteri Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa penempatan PMI berhasil menurunkan angka pengangguran negara sebesar 3,98%. 👏🎉
Tapi, sayangnya, banyak PMI yang berangkat secara ilegal dan menghadapi masalah seperti kekerasan, eksploitasi, dan bahkan perdagangan orang. Karding bilang, rata-rata 90-95% dari mereka yang terlibat masalah adalah PMI yang berangkat secara ilegal. 😱
“Yang berangkat secara legal jarang mengalami masalah,” jelas Karding dengan tegas.
7 Program Kementerian P2MI untuk Membantu PMI 🔥
Gak hanya ngomongin masalah, Kementerian P2MI juga punya 7 program keren buat mengatasi masalah ini:
- 🛠️ Kerja sama bilateral untuk peluang kerja luar negeri.
- 🕵️♂️ Penguatan pengawasan penempatan dan perlindungan PMI.
- 🏋️♂️ Pelatihan kompetensi pekerja migran.
- 💼 Layanan PMI yang mudah, cepat, dan aman.
- ⚖️ Pelindungan hukum PMI.
- 🛑 Pencegahan penempatan ilegal dan anti perdagangan manusia.
- 👩💼 Penguatan kelembagaan pusat dan daerah.
“Kami ingin PMI mendapatkan pelatihan dan sertifikasi yang tepat supaya bisa berkompetisi di pasar kerja global,” ungkap Abdul Kadir Karding.
Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Solusi Lebih Baik 🤝
Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta, Ahmad Syauqi Soeratno, bilang kalau penanganan masalah PMI harus melibatkan kolaborasi antar kementerian. “Skilled labor yang siap bekerja di luar negeri harus didesain bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan agar pekerja kita bisa bersaing di pasar global,” ujarnya.
Anggota DPD dari Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, menambahkan pentingnya sosialisasi di desa-desa supaya masyarakat bisa tahu cara kerja legal untuk jadi PMI. 🌾
“Kami siap melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa, karena setiap reses kami pasti berinteraksi dengan masyarakat dan siap membantu memberikan informasi yang benar,” ujar Aji.
Komitmen DPD RI untuk Perlindungan PMI 🔐
Di akhir rapat, Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar perlindungan dan penempatan PMI semakin baik.
“Kami akan memastikan bahwa setiap warga negara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan maksimal dan hak-haknya terpenuhi,” tutup Filep Wamafma.
Let’s Discuss! 🗣️💬 Gimana menurut kamu soal masalah PMI yang masih banyak terjadi? Apakah kamu setuju dengan langkah pemerintah yang bakal meningkatkan perlindungan? Komentar di bawah, yuk! 👇👇
(Anton)