SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati (kiri), Kepala BP2MI Benny Rhamdhani (tengah), Komisioner Komnas HAM Anis hidayah (kanan) dan Anggota Komisi IX Luluk Nurhamida G PKB (online) menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Upaya Pemerintah dan DPR Lindungi Pekerja Migran Dari Kasus Kekerasan” yang dilaksanakan di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Kamis (15/6/2023).
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan perlindungan pekerja migran Indonesia sudah ada regulasinya yaitu Undang-Undang no 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, implementasinya masih sangat rendah sebab masih banyaknya kasus kekerasan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri.
Menambahkan perlindungan pekerja migran harus didorong bersama dan diperlukan adanya kerjasama antara Kementerian Tenaga Kerja dengan BP2MI agar lebih maksimal. “Tadi disampaikan oleh BP2MI ini makanya tadi saya sampaikan persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu Kementerian, atau satu badan tidak bisa, harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan mari kita duduk bersama,” imbuhnya. FOTO/ANTON