SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat merespons temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Cikande, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat. Kasus ini memicu penarikan produk (recall) dari pasar AS sekaligus sorotan internasional terkait keamanan pangan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyebut telah dibentuk satuan tugas (satgas) lintas kementerian dan lembaga untuk menangani dugaan pencemaran radiasi tersebut.
“Kami baru selesai dan sudah dibentuk satgas untuk penanganan ini dari Menko Pangan dan instansi terkait. Ini sudah rapat yang kedua kali, dan itu pertama pemerintah kita menaruh perhatian penuh atas persoalan dugaan pencemaran pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten,” kata Zulhas dalam rakor di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Instruksi Tegas: Bergerak Tanpa Menunggu
Dalam rapat itu, Zulhas meminta seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah mitigasi sesuai kewenangannya masing-masing.
“Komunikasi (dengan pihak terkait), Pak. Tidak usah menunggu keputusan saya. (Laksanakan tugas) untuk membela merah putih,” tegasnya.
Industri Udang: Sektor Strategis Nasional
Zulhas menekankan bahwa industri udang adalah aset kebanggaan nasional. Sektor ini bukan hanya penyerap tenaga kerja, tapi juga penyumbang devisa besar bagi negara.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, ekspor udang Indonesia pada 2024 mencapai 214,58 ribu ton dengan nilai US$1,68 miliar. Indonesia kini menjadi eksportir udang terbesar kelima dunia setelah Ekuador, India, Vietnam, dan Tiongkok.
Pasar utama udang Indonesia adalah Amerika Serikat, yang kini tengah melakukan penarikan produk terkait kasus Cs-137 ini.
“Industri udang adalah aset kebanggaan nasional kita, yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja, berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia. Tentu pemerintah sangat berkomitmen melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha terhadap dampak isu ini,” ujar Zulhas.
Penanganan dengan Standar Internasional
Zulhas memastikan investigasi kontaminasi radiasi dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan mengacu pada standar internasional. Ia menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama pemerintah.
“Jadi, negara-negara tujuan ekspor tidak usah khawatir, keamanan pangan menjadi prioritas utama kita,” tuturnya.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi Indonesia dalam menjaga reputasi ekspor pangan di pasar global. Pemerintah berharap langkah cepat dan transparan bisa mengembalikan kepercayaan mitra dagang internasional.
(Anton)