SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 yang berwarna ungu terang dengan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas secara resmi tidak berlaku lagi. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Ricky Perdana Gozali, menyampaikan pengumuman ini dalam acara Memorabilia Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 yang diselenggarakan di Museum Balaputra Dewa, Palembang, pada Kamis (3/10).
Dalam pernyataannya, Ricky Perdana menjelaskan bahwa uang emisi 2005 tersebut seharusnya sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2010. Namun, BI memberikan waktu lima tahun bagi masyarakat untuk menukarkan uang tersebut hingga 2016. Saat ini, uang Rp10.000 emisi 2005 sudah tidak dapat ditukar atau dikembalikan ke bank.
“Masyarakat diberi waktu lima tahun untuk pengembalian karena setelah tahun 2016 uang tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah,” ujar Ricky.
Lebih lanjut, Ricky menambahkan bahwa masyarakat yang masih memiliki uang pecahan tersebut disarankan untuk menyimpannya sebagai koleksi pribadi atau menjualnya kepada kolektor uang, mengingat nilai historisnya yang tinggi.
Pecahan Baru Rp10.000 Gambar Frans Kaisiepo Berlaku
Saat ini, uang pecahan Rp10.000 yang berlaku adalah emisi 2022 dengan gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo. Uang tersebut didominasi oleh warna ungu dan menampilkan tulisan “Frans Kaisiepo” sebagai penghormatan terhadap tokoh asal Papua tersebut.
“Kini yang berlaku adalah uang dengan gambar Frans Kaisiepo, Pahlawan Nasional yang turut berperan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia,” jelas Ricky.
Dorong Pariwisata Melalui Memorabilia
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, turut hadir dan mengungkapkan harapannya bahwa peresmian Memorabilia Uang Rp10.000 emisi 2005 ini dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Sumatera Selatan, khususnya ke Museum Balaputra Dewa. Menurutnya, acara ini dapat menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan sejarah dan budaya lokal kepada masyarakat.
“Pemerintah sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena memperdalam pemahaman masyarakat, terutama pelajar, tentang pentingnya Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan memperkuat kecintaan kita kepada Indonesia,” ungkap Elen Setiadi.
Uang Emisi 2005 Sebagai Representasi Budaya Lokal
Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 dinilai istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas, yang merupakan ikon arsitektur tradisional Sumatera Selatan. Rumah Limas dianggap mencerminkan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang menjadi warisan berharga bagi masyarakat Sumatera Selatan.
“Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya bangga bahwa provinsi ini menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal pada uang Rupiah,” tambah Elen Setiadi.
Elen juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk memanfaatkan momen ini sebagai pengingat bahwa Rupiah bukan hanya sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan warisan budaya yang harus dijaga. Rupiah, menurutnya, adalah jembatan yang menghubungkan keberagaman dari Sabang sampai Merauke.
Melalui acara memorabilia ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa semakin meningkat, sekaligus mendorong pariwisata di Sumatera Selatan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
(Anton)