SUARAINDONEWS.COM, Angkara – Nama baru Turki, Turkiye, akan segera diakui oleh PBB. Hal ini dinyatakan oleh Juru Bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric. Dalam keterangannya, Dujarric menyatakan bahwa proses ini telah diminta langsung oleh pihak Ankara.
Perubahan ini akan berlaku segera. “Perubahannya segera” tegas Dujarric dikutip AFP, Jumat (3/6/2022).
Dujarric mengatakan bahwa ada surat resmi Ankara yang meminta perubahan tersebut telah diterima di markas besar PBB di New York pada hari Rabu (1/6) waktu setempa
“Surat resmi Turki yang meminta perubahan telah diterima di markas besar PBB di New York pada hari Rabu (depan),
Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavasoglu memang telah men-tweet foto dirinya yang menandatangani surat tersebut. Surat ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
“Dengan surat yang saya kirimkan kepada Sekjen PBB hari ini, kami mendaftarkan nama negara kami dalam bahasa asing di PBB sebagai ‘Turkiye’,” terangnya.
Dengan demikian PBB pada Rabu (1/6/2022) menyetujui permintaan Turki untuk mengubah namanya menjadi Turkiye, lengkap dengan umlaut (dua titik) di atas huruf “u”.
Pergantian nama ini sekaligus mengubah ejaan bahasa Inggris nama negara Turkey dari tur-kiy menjadi tur-key-yay, dikutip dari World of Buzz pada Jumat (3/6/2022).
Keinginan Turki ganti nama menjadi Turkiye setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan meluncurkan kampanye rebranding akhir tahun lalu Erdogan berpandangan bahwa nama ‘Turkey’ yang dikenal dalam Bahasa Inggris sama dengan arti kalkun.
Erdogan percaya bahwa nama Turkiye mewakili rakyatnya secara lebih otentik. Dikatakan juga bahwa mereka tidak lagi ingin dikaitkan dengan kalkun yang dalam bahasa Inggris disebut turkey.
“Türkiye diterima sebagai merek utama untuk negara kita di tempat-tempat nasional dan internasional. Turkiye adalah representasi dan ekspresi terbaik dari budaya, peradaban, dan nilai-nilai rakyat Turki,” kata Erdogan.
Menurutnya, dengan perubahan nama, Turkiye dapat menjadi perwakilan ekspresi, budaya, peradaban, dan nilai-nilai Negeri Anatolia itu .
“Dalam rangka memperkuat nama Turkiye, dalam segala jenis kegiatan dan surat menyurat, terutama dalam hubungan resmi dengan negara lain dan lembaga dan organisasi internasional, istilah Turkiye akan digunakan sebagai pengganti istilah seperti ‘Turki’, ‘Turkei’, ‘Turquie’ dan seterusnya,” terangnya pada pidato beberapa bulan lalu.
PBB kemudian menerima perubahan tersebut, dan menekankan bahwa negara-negara diizinkan untuk memilih bagaimana mereka ingin diperlakukan.
“Itu bukan masalah, bukan urusan kami untuk menerima atau tidak menerima. Negara bebas memilih cara mereka ingin diberi nama,” ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric.
“Itu tidak terjadi setiap hari tetapi bukan hal yang aneh jika negara-negara mengubah nama mereka.”
Sebelumnya, pada Januari 2020 Belanda berganti nama internasional dari Holland menjadi Netherlands, karena ingin menjauhkan citranya diri dari budaya narkoba rekreasi dan distrik lampu merah di Amsterdam. (wwa)