SUARAINDONEWS.COM, Surabaya-Pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Namun kenaikan tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PNS. Harus diukur dengan indek performa, ujar Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (29/12).
“Bertambahnya kesejahteraan pegawai harus dijadikan pelecut semangat agar PNS bisa bekerja lebih giat lagi,” sebut LaNyalla.
Rencana kenaikan tukin bagi PNS disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Dengan adanya kenaikan ini, tukin PNS menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta bagi pegawai paling rendah.
Peningkatan tukin ini menunjukkan kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara. Dan LaNyalla pun memberi dukungan atas rencana kenaikan tunjangan PNS. Apalagi di masa pandemi virus Corona (Covid-19), kebutuhan warga semakin bertambah.
“DPD memberi dukungan atas rencana pemerintah menaikkan tunjangan kinerja. Kami yakin keputusan memberi kenaikan tukin ASN sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan sesuai kemampuan pemerintah,” tegas LaNyalla.
Kenaikan tukin PNS ini sedianya dilakukan tahun ini. Namun kebijakan tersebut belum diterapkan karena adanya pandemi Corona. LaNyalla berharap kenaikan tunjangan PNS bisa terealisasi tahun 2021 dan tidak ditunda lagi, harapnya.
Selain itu, pemerintah saat ini juga tengah berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiun. Diharapkan peningkatan subsidi pensiun juga bisa dilakukan bersamaan dengan kenaikan tukin bagi PNS. Peningkatan subsidi untuk pensiun memang perlu diperhitungkan mengingat hal tersebut menyangkut kesejahteraan hari tua PNS, tutup LaNyalla.(***tjoek




















































