SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengonfirmasi bahwa 7 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor perikanan menjadi korban tenggelamnya kapal nelayan di perairan Korea Selatan, khususnya di Kota Tongyeon, provinsi Gyeongsang Selatan pada Sabtu (9/3).
Kapal yang berbobot 29 ton tersebut berangkat pada Kamis (7/3) dan terbalik di perairan 68 KM selatan Tongyeong. Kapal tersebut membawa 9 awak, termasuk 2 warga negara Korea dan 7 WNI. Hingga saat ini, dikabarkan 2 PMI dan 1 warga negara Korea Selatan telah meninggal dunia, sementara 6 lainnya masih dalam pencarian.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap para korban yang belum ditemukan bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat.
Jenazah korban diidentifikasi sebagai Abdul Majid, El Ari Permana, Maulana Mansyur, Muhammad Syamsuddin Syah, Saifuddin, Sartono, dan Muhammad Mukamimal. Mereka diberangkatkan melalui skema private to private (P2P) melalui marine agency.
Pemerintah Korea Selatan sedang melakukan proses evakuasi dengan bantuan Korean Coast Guard (KCG). Tim Pelindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri RI juga telah dikirim ke Tongyeong untuk koordinasi dengan KCG dalam proses pencarian dan penanganan jenazah.
BP2MI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan dan lembaga terkait untuk memantau perkembangan kasus ini. Proses pemulangan jenazah WNI menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri, sementara BP2MI bertanggung jawab memastikan para pekerja migran Indonesia tiba di kampung halaman mereka dengan selamat.
(ANTON)