SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota DPR RI Akbar Faisal menilai TNI sangat dibutuhkan dalam pemberantasan terorisme ini, karena TNI memiliki kemampuan dan alat pertahanan lebih canggih dibanding kepolisian, baik di wilayah laut, darat, dan udara, dan di dalam maupun di luar negeri.
“Jadi, TNI sangat siap dalam pemberantasan terorisme. Kita hanya lemah dalam hal koordinasi,” kata politisi Fraksi Nasdem itu dalam forum legislasi ‘RUU Terorisme dan Keterlibatan TNI’ bersama anggota Pansus Terorisme Akbar Faizal (NasDem), M. Nasir Djamil (FPKS) dan analisis pertahanan dan militer dari UI, Connie Rahakundini Bakrie, di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Hal serupa dikatakan Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi’ie. Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berpendapat canggihnya perkembangan dunia di bidang persenjataan, maka diperlukan keterlibatan TNI untuk menumpas kejahatan terorisme terutama di wilayah pegunungan, perbukitan, laut dan udara, yang tidak bisa ditangani oleh pihak kepolisian.
“Bisa juga akibat pemahaman agama yang salah, maka melibatkan berbagai pihak berkepentingan termasuk TNI. Jadi, TNI dan Polri harus sinergi seperti dalam menangani teroris di Poso, Sulwesi Tengah,” ujarnya.
Ditambahkan Syafi’ie, diperlukan pula dewan pengawas agar dalam menjalankan tugasnya sesuai standar operasional (SOP), termasuk dalam penanganan korban. Sesuai dengan UU No.31/2014 tentang perlindungan saksi dan korban, maka semua menjadi tanggungjawab negara. “Jadi, UU ini jangan sampai kehilangan momentum dan mampu menjawab berbagai persoalan ke depan,” pungkasnya.
Sementara Connie Rahakundini Bakrie menyatakan kondisi bangsa saat ini justru mengharuskan TNI harus bergerak. Berbicara pemberantasan teororisme itu tidak lepas dengan output dan outcome-nya. “Resolusi PBB itu tidak hanya pidana, karena kejahatan terorisme tidak saja pidana, melainkan kejahatan massif yang bedampak kepada hancurnya ekonomi, sosial politik dan lain-lain, “ katanya.
Sedangkan politisi PKS Nasir Jami mengatakan pada prinsipnya negara harus melindungi warganya dari ancaman terorisme, tapi harus menghindari dikte dunia internasional. Negara juga harus menjamin keadilanm kenyamanan, kesejahteraan dan kemakmuran kolektif, serta tidak menjadikan Islam atau umat Islam saja sebagai subyek terorisme.
“Sebagai kordinator Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) memiliki tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan TNI dan Polri. Hal itu, mengingat selama ini BNPT belum optimal. Apalagi Densus 88 selama ini dilatih oleh Kopassus, maka guru dan muridnya mesti dilibatkan.(EKJ)