SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengatakan bahwa pemimpin yang dipilih rakyat bukan hasil dari nepotisme.
“Tidak ada kata-kata atau istilah nepotisme dalam jabatan yang sifatnya elected atau jabatan yang dipilih oleh rakyat,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (12/11/2023).
Ia mencontohkan, nepotisme terjadi saat kepala daerah seperti gubernur, mengangkat anggota keluarganya untuk menduduki satu jabatan tertentu di pemerintahan.
“Sementara itu, jabatan presiden, wakil presiden, anggota DPR, itu jabatan elected, jabatan yang dipilih oleh rakyat. Jadi mandatnya dari rakyat,” ujarnya.
Nusron mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak melakukan nepotisme ketika nanti anaknya, Gibran Rakabuming Raka, terpilih sebagai calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Pertanyaannya, apakah Pak Jokowi bisa merekayasa mandat dari rakyat? Tidak bisa, wong 240 juta rakyat yang memberikan mandat,” katanya.
Ia pun meminta agar politisi saling adu gagasan dan berkomitmen untuk menegakkan demokrasi, hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Apa kalau kita menang, kemudian kita akan mengubah supaya pemilu menjadi tidak langsung? Nggak, kami committed pada demokrasi,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (ANT/Akhirudin)