SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Didasarkan lima telaah, Tim Kerja (Timja) Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia resmi mengeluarkan rekomendasi dengan kesimpulan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), demikian disampaikan Ketua Timja Pimpinan DPD RI Nono Sampono, sebagai rekomendasi kepada Ketua DPD RI untuk kemudian diambil sebagai sikap Lembaga. Dan RUU HIP yang didalilkan sebagai payung hukum bagi keberadaan BPIP, harus diubah secara total dan mendasar.
Yang harus diubah secara total dan mendasar, dengan menghilangkan dan menghapus ruang penafsiran nilai dasar dan falsafah Pancasila ke dalam norma Undang-Undang. Karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam Undang-Undang, melainkan ada di UUD NRI 1945, jelas Nono.
“Sudah tertulis dalam Pembukaan (preambule) yang telah disepakati sebagai Konsensus Nasional ‘Tidak Dapat Diubah’. Perubahan hanya dapat dilakukan atas batang dan tubuh yang berisi dua bagian pokok yaitu; Sistem Pemerintahan Negara dan Hubungan Negara dengan warga negara dan penduduk Indonesia. Jadi tidak ada opsi lain selain Menolak,” tegas Nono yang ditemui dalam acara malam silaturahim Pimpinan DPD serta Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI di rumah jabatan Ketua DPD RI, di Jalan Denpasar Raya, Minggu (5/6/2020) malam.
Sebagai solusi tata negara, pihaknya merekomendasikan RUU BPIP, yang murni sebagai payung hukum keberadaan Badan tersebut. Sepanjang tidak menyinggung dan memberi ruang tafsir atas Pancasila sebagai dasar negara yang telah menjadi Konsensus Nasional sejak NKRI berdiri.
Selanjutnya perlu diatur secara teknis dan fraksis, Tupoksi BPIP agar tidak terjadi duplikasi peran dan anggaran dengan tugas Sosialisasi Empat Pilar yang selama ini sudah menjadi tugas MPR RI.
“Kira-kira tugasnya akan sama, lebih kepada penanaman dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, yang itu juga dilakukan MPR RI. Mungkin BPIP lebih fokus pada wajah pembangunan Indonesia ke depan yang harus selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai mekanisme di DPD RI. “Terima kasih kepada Pak Nono dan para Wakil Ketua, yang telah melakukan telaah dan menyampaikan rekomendasi serta kesimpulan. Tentu akan saya tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada di DPD,” pungkasnya.
(tjo; foto ist