SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sangat prihatin dengan tindakan keji seorang anak yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bandung.
Kementerian PPPA berharap agar keadilan hukum atas kasus tersebut dapat ditegakkan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan pihaknya sangat berduka atas kejadian ini.
“Kami sangat berduka atas kejadian tersebut. Terduga pelaku berusia anak, 17 tahun, memperkosa dan kemudian membunuh korbannya seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Kejadian ini sangat mengerikan,” kata Menteri Bintang Jumat (26/11/2021).
Ia menegaskan perlu perhatian masyarakat agar kasus ini tidak terulang, sebab ada indikasi, pemicu kasus tersebut adalah pornografi. Peran serta semua pihak untuk melakukan pencegahan, mulai dari orang tua dapat menerapkan pola pengasuhan ramah anak dan berperspektif pada kepentingan terbaik anak.
Kasus ini telah direspon dengan cepat oleh Polrestabes Bandung, Polsek Pacet, dan Unit Pelaksana Unit Daerah (UPTD) PPA Provinsi Jawa Barat yang bergerak cepat untuk mengungkap dan mengamankan terduga pelaku.
Menteri Bintang memberikan apresiasi untuk respon cepat ini dan berharap untuk terus dilakukan upaya-upaya yang diperlukan agar keadilan ditegakkan. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mulai dari proses hukum anak pelaku.
Menteri Bintang meminta agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Merujuk pada kronologis perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis.
Yaitu, pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 serta 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan tetap memprosesnya sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kemen PPPA telah berkoodinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan penjangkauan serta asesmen awal telah dilakukan oleh tim UPTD Provinsi Jawa Barat kepada keluarga korban.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan dari hasil pemeriksaan di tingkat kepolisian, terduga pelaku kecanduan pornografi. Itu sebabnya, Nahar menegaskan peningkatan upaya pencegahan dan pengawasan perlindungan terhadap anak sangat penting dilakukan oleh semua pihak.
“Pornografi sangat berbahaya bagi pertumbuhan anak, baik secara mental maupun perkembangan otak anak. Apabila anak secara terus-menerus mengonsumsi pornografi, maka anak akan mengalami adiksi atau kecanduan,” kata Nahar.
Adiksi ini kata Nahar merupakan suatu hal yang dapat mengganggu jalannya kehidupan yang normal, baik dalam cara berpikir, kepercayaan diri, dan mental anak.
Nahar menegaskan KemenPPPA, Kemenkominfo, berbagai organisasi nirlaba, dan beberapa pelaku usaha telah bersinergi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat termasuk anak dan remaja.
“Selain itu, saat ini pun sedang disusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring sebagai acuan bagi para pihak untuk berpartisipasi melindungi anak-anak dari berbagai bahaya di ranah digital seperti perundungan siber dan eksploitasi seksual online,” kata Nahar.(Robby).