SUARAINDONEWS.COM, Jambi-FA, warga Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi terpaksa meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi Polsek Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
FA bersama temannya AN kepergok tengah melakukan aksi pungutan liar (Pungli) dikawasan Talang Duku menuju arah pelabuhan terhadap kendaraan Batu Bara oleh Anggota Polsek Kumpeh Ulu.
Dalam aksinya FA tak berkutik ditangan Unit Satreskrim Polsek Kumpe Ulu. Namun, rekannya AN berhasil lolos dari kepungan petugas saat melakukan penangkapan aksinya di TKP.
“Mereka ditangkap saat petugas dijajaran Polsek Kumpe Ulu melakukan patroli rutin. Saat itu pelaku ada dua orang, namun satunya berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas,” kata AKP Amradi, Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Kamis (3/3/2022).
Dalam aksinya, FA dan AN dengan modus berdiri ditengah jalan dengan meminta sejumlah uang kepada sopir batu bara dengan tujuan untuk memperlambat laju kendaraan yang menjadi target punglinya.
Memang diakui oleh Amradi, selama ini kerap pihaknya mendapat laporan warga yang resah akibat ulah premanisme pungli dikawasan atau menuju pelabuhan Talang Duku.
Bahkan, sejak beberapa bulan terakhir sudah beberapa pelaku pungli yang berhasil diamankan dikawasan tersebut. Namun, sepertinya pelaku lainnya tiada kapoknya dalam menjalankan aksi terlarang tersebut.
Untuk itu, Amradi meminta kepada warga untuk tidak segan-segan jika melihat adanya premanisme pungli atau kejahatan lainnya untuk melaporkan kepada jajaran Polres Muaro Jambi. (Budi Harto)