SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Mulai hari ini, tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) resmi mengalami penyesuaian tarif. Kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024.
Tarif Baru Tol BSD:
- Golongan I: Dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.500
- Golongan II: Dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.000
- Golongan III: Dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.000
- Golongan IV: Dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.500
- Golongan V: Dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.500
Penyesuaian tarif ini mencakup delapan gerbang tol, yaitu Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6, dan Serpong 7.
Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (PT BSD) Ricky Camelien menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan tol. “Kami telah menyelesaikan beberapa proyek penambahan lingkup yang meliputi konstruksi penanganan banjir di KM 8, pembangunan ramp junction dengan exit ramp Pamulang di KM 10, serta pelebaran jalan arteri exit Pamulang. Semua proyek ini telah menerima Sertifikat Laik Operasi pada akhir tahun 2023 dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta beautifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur tol yang lebih baik, serta memberikan layanan yang lebih optimal bagi pengguna jalan tol.
(ANTON)