SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng tujuh mitra strategis untuk memperkuat peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta sosialisasi migrasi aman bagi masyarakat. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan enam nota kesepahaman (MoU) dan sejumlah perjanjian kerja sama di kantor KP2MI, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan hingga purna penempatan.
“MoU ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi harus melahirkan kerja nyata dan sinergi antara mitra strategis dengan pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin.
Adapun mitra yang menandatangani nota kesepahaman antara lain Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Korps HMI-Wati PB HMI, Pemuda Masjid Dunia, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia), serta Garuda TV.
Selain itu, KP2MI juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perkumpulan Purna Bakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Perpukadesi) dan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara.
Mukhtarudin menjelaskan, kerja sama ini menjadi bagian dari kampanye nasional “PMI Aman” yang dicanangkan pada 2026. Kampanye tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
Menurutnya, sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam penipuan lowongan kerja, praktik perdagangan orang (TPPO), maupun informasi hoaks terkait penempatan tenaga kerja di luar negeri.
“Banyak kasus terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur menjadi pekerja migran yang aman,” katanya.
Mukhtarudin menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pemerintah memberikan pembekalan sebelum keberangkatan, memantau proses penempatan, memastikan perlindungan selama bekerja di luar negeri, hingga mendampingi pekerja migran setelah kembali ke Tanah Air.
Bagi pekerja migran yang telah menyelesaikan kontrak kerja dan ingin berwirausaha, pemerintah juga menyiapkan pelatihan kewirausahaan sebagai bagian dari program pemberdayaan purna PMI.
Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar dari bonus demografi yang diperkirakan masih berlangsung sekitar satu dekade ke depan. Momentum ini dinilai penting untuk dimanfaatkan dengan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan di pasar kerja global.
Saat ini, permintaan tenaga kerja migran Indonesia mencapai sekitar 350 ribu orang per tahun, namun yang dapat dipenuhi baru sekitar 20 persen. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan kompetensi yang perlu diperbaiki melalui peningkatan keterampilan dan pendidikan vokasi.
Mukhtarudin juga menyoroti kontribusi besar pekerja migran Indonesia terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi pekerja migran pada 2024 mencapai sekitar Rp253 triliun dan meningkat 14 persen pada 2025 menjadi Rp288 triliun.
Remitansi tersebut tidak hanya memperkuat ekonomi keluarga penerima, tetapi juga berperan dalam meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong pengembangan usaha mikro, serta memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga. Dari sisi makro, remitansi juga menambah cadangan devisa negara karena berasal dari mata uang asing.
“Pekerja migran Indonesia merupakan pejuang ekonomi keluarga sekaligus penyumbang devisa negara yang sangat besar, bahkan menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor sumber daya alam,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan penempatan sekitar 500 ribu pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan dan kompetensi memadai pada tahun 2026.
Selain penguatan kualitas SDM, KP2MI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah praktik penempatan ilegal yang berpotensi merugikan calon pekerja migran.
Terkait perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah, Mukhtarudin memastikan hingga saat ini belum ada permintaan evakuasi dari pekerja migran Indonesia di kawasan tersebut.
Ia menyebut para PMI yang berada di negara-negara Teluk seperti Bahrain, Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab masih dalam kondisi aman.
Meski demikian, beberapa pekerja migran di Kuwait dilaporkan sempat mengalami trauma setelah mendengar dentuman bom di sekitar tempat tinggal mereka. Pemerintah melalui perwakilan RI telah memberikan pendampingan kepada para pekerja migran tersebut.
Untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi konflik, KP2MI juga membentuk tim crisis monitoring geopolitik yang bertugas memantau kondisi ribuan PMI di kawasan Timur Tengah secara real time.
Mukhtarudin mengimbau para pekerja migran Indonesia untuk tetap tenang dan aktif melapor kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau kanal resmi pemerintah apabila menghadapi kondisi darurat.
“Pemerintah bersama KBRI dan KJRI akan terus memantau perkembangan situasi di Timur Tengah guna memastikan keselamatan pekerja migran Indonesia,” pungkasnya.
(Anton)



















































