SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Di tahun 2026, pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Salah satu layanan yang bisa dimanfaatkan adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus pengesahan STNK secara digital.
Dengan aplikasi SIGNAL, pemilik kendaraan cukup menggunakan ponsel untuk menyelesaikan seluruh proses. Berikut langkah-langkah membayar pajak STNK secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Langkah pertama, unduh dan instal aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.
Selanjutnya, lakukan registrasi akun dengan memilih menu “Daftar di sini”. Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, serta nomor telepon. Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk aplikasi. Setelah itu, kode OTP akan dikirim melalui SMS untuk aktivasi akun. Pengguna juga diminta melakukan verifikasi ulang melalui tautan yang dikirimkan ke email terdaftar.
Setelah akun aktif, daftarkan kendaraan bermotor dengan memilih menu tambah data kendaraan. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. Pengguna dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, termasuk kendaraan milik anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.
Untuk melakukan pembayaran, pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, lalu sistem akan menampilkan rincian total biaya pajak kendaraan bermotor. Jika diinginkan, dokumen TBPKP dapat dikirimkan ke alamat rumah dengan mengaktifkan opsi pengiriman dokumen.
Selanjutnya, pilih metode pembayaran yang tersedia. Sistem akan menampilkan kode bayar beserta panduan pembayaran. Setelah transaksi berhasil, pengesahan STNK dapat dilakukan secara elektronik.
Dengan hadirnya layanan SIGNAL, proses pembayaran pajak kendaraan diharapkan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien, sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat.
(Anton)



















































