SUARAINDONEWS.COM, Jakarta -Anggota Komisi II DPR Syamsurizal memberikan secercah harapan kepada 40 tenaga honorer yang tergabung dalam Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Riau, yang mendatangi Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020) petang.
Senyuman tersebut tersungging saat Syamsurizal Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengungkapkan, DPR saat ini tengah membahas Revisi UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini dianggap penghambat tenaga honorer untuk diangkap menjadi PNS.
“Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dari 50 RUU yang sudah ditetapkan dalam Paripurna DPR,” ujar Syamsurizal didampingi Ahmad dan Anggota Edwin Pratama Putra.
Saat membacakan draft, Syamsurizal memberi harapan besar bagi tenaga honorer tersebut. Karena dalam draft yang disusun DPR menyebutkan seluruh tenaga honorer, tenaga tidak tetap, dan pegawai kontrak akan diangkat menjadi PNS.
“Ini diatur di Pasal 131 A ayat 1 dalam draft RUU ASN yang sedang kita siapkan. Jadi ini kabar gembira bagi seluruh tenaga honer, khusus tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan,” kata anggota Fraksi PPP itu searaya disambut sorakan gembira para tenaga honorer tersebut.
Ketua GTKHNK Provinsi Riau, Eko Wibowo meminta dukungan kepada DPR dan DPD RI agar diperjuangkan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN melalui Keputusan Presiden (Kepres).
“Kami memohon kepada lembaga DPR dan DPD RI agar menyampaikan ke Presiden RI aspirasi ini untuk dapat menyelesaikan masalah kami sebagai tenaga honorer yang berusia 35 tahun ke atas diangkat menjadi PNS tanpa di tes,” kata Eko.(DSK/EK)