SUARAINDONEWS.COM, Sumbawa — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Nusa Tenggara Barat, Senator Mirah, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap kesiapan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menjadi lokasi Program Strategis Nasional (PSN) ekstensifikasi tambak garam rakyat, khususnya di Kecamatan Plampang. Menurutnya, langkah ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat kemandirian nasional di sektor garam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Senator Mirah menilai bahwa potensi geografis dan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Sumbawa merupakan keunggulan komparatif yang tidak dimiliki banyak daerah lain di Indonesia. Dengan panjang garis pantai mencapai 980 kilometer dan potensi lahan tambak yang luas, Sumbawa memiliki peluang besar untuk menjadi pusat produksi garam nasional, khususnya untuk mendukung kebutuhan wilayah Indonesia Timur.
“Program ini bukan hanya soal pembangunan tambak garam, tetapi tentang bagaimana negara hadir untuk memberdayakan masyarakat pesisir, memperkuat ekonomi lokal, dan mengurangi ketergantungan kita terhadap impor garam. Sumbawa memiliki semua prasyarat untuk menjadi salah satu pusat produksi garam nasional yang strategis,” ujar Senator Mirah.
Lebih lanjut, Senator Mirah menekankan bahwa pengembangan tambak garam rakyat harus berbasis pada prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial. Ia mengingatkan bahwa masyarakat lokal, khususnya petambak garam tradisional, harus menjadi aktor utama dan penerima manfaat utama dari program tersebut, bukan sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri.
“Saya mendorong agar pemerintah pusat memastikan keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam setiap tahapan program ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan. Program ini harus memberikan dampak nyata berupa peningkatan pendapatan petambak, penciptaan lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Senator Mirah juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tengah melakukan kajian kelayakan terhadap lahan seluas 10.000 hektar yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Ia berharap proses kajian tersebut dapat dilakukan secara komprehensif, transparan, dan mempertimbangkan aspek teknis, sosial, serta lingkungan.
“Kajian yang dilakukan harus memastikan bahwa pengembangan tambak garam ini benar-benar layak, tidak merusak ekosistem pesisir, dan memberikan manfaat jangka panjang. Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan, bukan pembangunan yang mengorbankan masa depan lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Senator Mirah, apabila Sumbawa ditetapkan sebagai lokasi PSN tambak garam rakyat, hal ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia mencapai target swasembada garam pada tahun 2027. Selain itu, program ini juga berpotensi menjadikan NTB sebagai salah satu pusat ekonomi maritim nasional yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan industri dalam negeri.
Ia juga menegaskan komitmennya sebagai wakil daerah di DPD RI untuk terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat dan daerah. Senator Mirah akan memastikan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat agar program ini dapat terlaksana secara optimal.
“Saya akan terus mengawal dan memperjuangkan agar Sumbawa mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak dari pemerintah pusat. Ini adalah kesempatan emas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan sekaligus mendukung kemandirian nasional di sektor garam,” pungkasnya.
Senator Mirah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk memastikan bahwa program ini menjadi solusi strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat ketahanan nasional, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
(Anton)




















































