SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sultan B Najamudin resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/10/2024) pukul 02.30 WIB. Pelantikan ini dilakukan setelah proses pemilihan Ketua DPD RI melalui voting yang diikuti oleh 151 dari 152 anggota DPD RI.
Acara dimulai dengan pembacaan keputusan DPD RI terkait pimpinan periode 2019-2024, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Dalam sumpahnya, Sultan dan tiga pimpinan DPD RI lainnya berjanji untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan daerah serta menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan. Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara,” ucap Sultan bersama pimpinan lainnya.
Struktur Pimpinan DPD RI Periode 2024-2029:
– Ketua: Sultan B Najamudin
– Wakil Ketua I: GKR Hemas
– Wakil Ketua II: Yorrys Raweyai
– Wakil Ketua III: Tamsil Linrung
Sultan B Najamudin, senator asal Bengkulu, berhasil meraih posisi Ketua DPD RI setelah memenangkan pemilihan yang dimulai pada Selasa (1/10/2024) pukul 19.30 WIB dan berakhir pada Rabu (2/10/2024) dini hari pukul 01.52 WIB. Pemilihan dilakukan secara paket, dengan Sultan menggandeng GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan DPD RI.
Sultan terpilih dengan perolehan 95 suara, mengungguli pesaingnya, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, senator asal Jawa Timur, yang meraih 56 suara. LaNyalla mencalonkan diri bersama Nono Sampono (Senator asal Maluku), Elviana (Senator asal Jambi), dan Andi Muhammad Ihsan (Senator asal Sulawesi Selatan).
Proses Pemilihan dan Sidang Paripurna
Sidang paripurna dipimpin oleh Ismeth Abdullah, senator asal Kepulauan Riau yang bertindak sebagai pimpinan sementara, didampingi oleh Larasati Moriska, senator asal Kalimantan Utara sebagai anggota DPD RI termuda. Dalam sidang tersebut, Sultan B Najamudin ditetapkan sebagai Ketua DPD RI, sementara GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung ditetapkan sebagai wakil ketua.
Dalam penyampaian visi misinya, Sultan menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinannya, eksistensi dan legitimasi DPD RI akan semakin kuat. Sultan menekankan pentingnya kolaborasi dan kepemimpinan yang inklusif serta humanis, yang tidak hanya berfungsi sebagai pimpinan formal tetapi juga sebagai mitra bagi seluruh anggota DPD RI.
“Izinkan kami berempat hanya tampil sebagai pimpinan, bukan sebagai bos. Insya Allah kami akan memimpin secara demokratis tanpa tekanan. Paket yang kami rumuskan terdiri dari orang-orang berpengalaman dalam memimpin daerah dan kompeten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat daerah,” ucap Sultan.
Sultan juga menekankan peran penting DPD RI sebagai lembaga yang mampu berkolaborasi dengan pemerintah dan legislatif lainnya. Ia menambahkan bahwa peran LaNyalla sebagai Ketua DPD RI sebelumnya sudah baik, namun dirinya akan berusaha menyempurnakan pencapaian tersebut dengan lebih baik lagi.
Dengan terpilihnya Sultan B Najamudin sebagai Ketua DPD RI, diharapkan DPD RI dapat semakin memainkan peran strategisnya dalam memperjuangkan aspirasi daerah demi mewujudkan tujuan nasional dan menjaga keutuhan NKRI.
(Anton)