SUARAINDONEWS.COM, Ternate – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko diadukan ke Ombudsman RI perwakilan Malut terkait penerimaan calon siswa Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022. Aduan itu dilayangkan calon siswi Bintara, Sulastri Irwan, yang dinyatakan gugur, padahal sebelumnya telah lulus tahapan pantukhir (panitia penentu akhir).
Sulastri didampingi kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni melaporkan peristiwa tersebut ke Ombudsman perwakilan Maluku Utara pada Senin (7/11/2022) lalu.
Menanggapi hal ini, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko meminta maaf atas kasus penerimaan Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022 yang menimpa seorang anak petani bernama Sulastri Irwan
Pihak Polda Maluku Utara mengklaim, kasus anak petani yang digugurkan sebagai calon polisi wanita (Polwan) tersebut disebabkan karena salah input data.
Midi menegaskan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara bakal memeriksa sejumlah operator terkait kasus salah input data.
“Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Malut, kami minta maaf,” ucap Kapolda melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat (11/11/2022).
“Yang pasti kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri,” katanya.
Juru bicara Polda Maluku Utara ini juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dikarenakan ada kesalahan yang seharusnya disampaikan sejak awal tes
“Kesalahannya ada pada operator yang salah menginput dan mereka sudah diperiksa Propam,” sambungnya.
Kabid Humas Polda Malut itu menyatakan aduan tersebut adalah hak pengadu. Dia pun menegaskan dalam penerimaan siswa/siswi bintara Polri tersebut, Polda Malut telah melakukan tahapan seleksi berdasarkan aturan.
“Kita sesuai aturan dalam seleksi. Sudah melewati batas umur yang ditentukan ya dia tidak bisa (diloloskan),” kata Michel.
Sulastri merupakan calon siswa Diktukba angkatan tahun 2022 asal Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang digugurkan usai dinyatakan lulus tahapan pantukhir.
Sulastri diketahui digugurkan dengan alasan usianya melewati batas. Padahal dalam tahapan pemberkasan ia dinyatakan lolos di peringkat ke 3 dan tanpa masalah.
Sementara itu, Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia pun berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan.
“Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat. Sampai pengumuman pantukhir saya dinyatan lulus,” kata Sulastri, Jumat (11/11/2022).
“Surat itu dari Polda Maluku Utara, tidak dari Mabes Polri,” katanya.
Lebih lanjut, Sulastri mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dalam sidang tersebut, seperti pekerjaan ayahnya.
“Saya jawab papa hanya kerja petani, jadi ada kerja apa? Ya kerja. Kalau tidak ada kerja ya sudah,” ujarnya.
Posisi Sulastri lantas digantikan oleh calon peserta yang berada di bawah dirinya, yang diketahui keponakan dari seorang AKBP yang bertugas di Polda Maluku Utara bernama Rahima Melani Hanafi.
Pihak keluarga Sulastri pun tak terima dengan pencoretan tersebut. Ibu Sulastri, Maryam Umasugi meminta Kapolda Malut menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi sang anak.
“Saya merasa tidak puas. Saya pikir anak petani ini tidak pantaskah menjadi polisi?” katanya.
Maryam mengaku kesal dengan keputusan tak adil ini. Ia pun selalu menemani anaknya mengurus sejumlah berkas untuk mendaftar sebagai polwan.
Sementara itu, kuasa hukum Sulastri, M Bahtiar Husni menambahkan kliennya merupakan calon Siswa Diktub dengan nomor tes 323534/W002 yang telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir dan dinyatakan lulus.
“Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati,” ujarnya.
Dapat Perhatian Mabes Polri
Sementara itu, Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho mengungkapkan, Mabes Polri menyikapi dan memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa Sulastri Irwan.
“Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp,” kata Sandi Nurgroho
Oleh karena itu, kata dia, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Sulasti Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.
Sebab, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula itu meski sudah lulus Pantukhir, namun gugur dan kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara.
Sehingga, kata Nugroho, perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi wanita polisi atau yang dikenal sebagai polwan.
“Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan,” ujarnya. (wwa)
Sumber: CNN Indonesia