SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sosok hakim Eman Sulaeman belakangan ini menjadi sorotan publik usai mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan. Eman menjadi hakim tunggal di Pengadilan Negeri Bandung yang menangani gugatan tersebut, membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah.
Profil Eman Sulaeman
Eman Sulaeman telah menjadi hakim selama 24 tahun, sejak dilantik pada tahun 2000. “Dari NIP-nya beliau dilantik di tahun 2000. Udah jadi hakim selama 24 tahun,” tulis akun X milik dosen Inha University, Ardi Satriawan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eman tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 294.031.507 yang dilaporkan pada 2 Januari 2024.
Rincian Kekayaan Eman Sulaeman
Dari total kekayaan tersebut, Eman hidup cukup sederhana. Ia hanya memiliki satu kendaraan, yakni sepeda motor Honda Scoopy FI tahun 2013 senilai Rp 6.500.000 yang merupakan hasil sendiri. Eman juga memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan di Kota Pemalang dan Kota Bogor dengan nilai total mencapai Rp 720 juta. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 12.400.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp 35.565.736. Jumlah kekayaannya dikurangi utang sebesar Rp 480.434.229 sehingga total kekayaan bersih Eman Sulaeman adalah Rp 294.031.507 atau Rp 294 juta.
Reaksi Warganet
Unggahan Ardi tentang kekayaan Eman Sulaeman mengundang berbagai respons dari warganet. “1 juta per bulan duit bersih sisaan aja ya? Wait im kinda slow,” komentar seorang warganet.
“PNS kalau jujur ya gini. Almarhum bokap Alhamdulillah amanah. Pas meninggal saat masih aktif hanya mewariskan motor kantor yg 2 bln setelah beliau wafat di ambil lagi,” tulis warganet lain di kolom komentar.
“Bangga dengan hakim seperti beliau, padahal jika tergoda 294 juta bisa mudah didapat dengan 1x ketukan palu,” timpal warganet lainnya.
Tetap pantau SUARAINDONEWS.COM untuk informasi terkini seputar sosok-sosok berintegritas di lingkungan peradilan dan berita penting lainnya. Jangan lupa untuk berbagi artikel ini agar semakin banyak yang mengetahui dan menghargai pentingnya integritas dalam penegakan hukum.
DSK | Foto: Istimewa