SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Rusdi Kirana, bos maskapai Lion Air sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi menjadi anggota DPR terkaya pada periode 2024–2029. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan Rusdi Kirana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Juli 2024, harta kekayaannya mencapai Rp 2,6 triliun.
Dalam laporan tersebut, Rusdi mengungkapkan kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 289 miliar. Tanah dan bangunan ini tersebar di beberapa lokasi strategis, seperti Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta di luar negeri, termasuk Malaysia dan Singapura. Meski demikian, porsi terbesar kekayaan Rusdi berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp 2,17 triliun.
Sebagai wakil ketua MPR dari Fraksi PKB, Rusdi Kirana juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 137,3 miliar. Namun, meski memiliki perusahaan maskapai penerbangan, Rusdi tercatat hanya memiliki satu unit mobil, yaitu Lexus yang ditaksir senilai Rp 3,03 miliar. Dalam laporan tersebut, ia mengaku tidak memiliki utang.
Legislator Lain dengan Kekayaan Triliunan
Selain Rusdi Kirana, terdapat sejumlah anggota DPR RI lainnya yang memiliki kekayaan berlimpah, dengan nilai harta melebihi Rp 1 triliun. Salah satunya adalah M. Fathi, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Legislator asal Purwakarta, Jawa Barat ini memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,72 triliun, seperti yang tertera dalam LHKPN yang dilaporkannya ke KPK pada 3 September 2024.
Seperti halnya Rusdi, Fathi juga memiliki kekayaan yang didominasi surat berharga dengan nilai mencapai Rp 1,7 triliun. Selain itu, ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota di Jawa Barat, seperti Bogor, Subang, Purwakarta, dan Bandung, dengan nilai total Rp 3,3 miliar.
Dari segi kendaraan, Fathi memiliki koleksi motor mewah, seperti Harley Davidson, BMW, Vespa Sprint, dan Kawasaki, serta satu unit mobil Ford Ranger. Seluruh kendaraan tersebut ditaksir bernilai Rp 2 miliar. Fathi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 7,3 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 8,4 miliar. Berbeda dengan Rusdi Kirana, Fathi tercatat memiliki utang sebesar Rp 1 miliar, sehingga total harta bersihnya mencapai Rp 1,70 triliun.
Penegasan Transparansi Harta Kekayaan
Laporan harta kekayaan yang disampaikan para legislator ini menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara di Indonesia. KPK sebagai lembaga yang mengawasi laporan ini, terus mendorong seluruh penyelenggara negara untuk rutin melaporkan harta kekayaannya guna mencegah potensi penyalahgunaan jabatan.
Dengan adanya laporan ini, publik dapat menilai secara langsung tingkat kekayaan para pejabat publik dan mengawasi perubahan harta mereka selama menjalankan tugas di pemerintahan.
(Anton)