SUARAINDONWS.COM, Palu-Anggota MPR RI Verna Gladies Merry Inkiriwang mengatakan agar tidak terpengaruh dan tergelincir kehidupan negative, maka empat pilar kebangsaan bisa menjadi pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Empat pilar yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD NRI 1945 diyakini akan mampu membingkai dan melandasi serta menjadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Karena itu empat pilar harus dipegang teguh agar negara kesatuan tetap terpelihara. Kita harus cegah pegaruh-pengaruh negative dengan pembekalan empat pilar ini, “ kata Verna Inkiriwang saat melakukan sosialisasi empat pilar di Desa Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (9/9/2018).
Verna mengajak seluruh peserta sosialisasi empat yang hadir untuk terus memelihara persatuan dan kesatuan agar terus bersatu dalam NKRI. Bersatunya dalam bingkai NKRI diyakini akan membuat kehidupan bangsa Indonesia semakin kukuh dengan cara seluruh komponen bangsa mamahami, melaksanakan Pancasila secara konsekuen. “Termasuk menjaga sendi-sendi utama lainnya yakni UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, “ ujar wakil rakyat dapil Sulteng tersebut.
Verna menambahkan Pancasila sebagai ideology bisa mengikat bangsa Indonesia yang besar dan majemuk. Pancasila adalah consensus nasional yang dapat diterima semua paham, golongan dan kelompok masyarakat di Indonesia. “Dalam posisinya, Pancasila merupakan sumber jatidiri, kepribadian, moralitas dan haluan keselamatan bangsa, “ katanya.
Legislator Partai Demokrat itu berpesan dalam memahami dan mensikapi persoalan-persoalan kebangsaan, kebhinnekaan dan mengantisipasi adanya bibit-bit yang mengancam kebhinnekaan. “Kita menyadari kunci kebhinnekaan adalah bagaimana kita bertoleransi dan tenggang rasa, bagaimana kita dapat menghargai sesama manusia, agama, suku dan lain-lain, “ ujar Nona Menado dan Noni Sulawesi Utara itu.
Verna mengingatkan sebagai lembaga legislatif Negara, MPR terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945. “Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah anggota Komisi IX DPR RI itu.
Diakui Verna, banyak persoalan ancaman dari bangsa-bangsa lain terhadap kedaulatan NKRI dan empat pilar kebangsaan merupakan jawaban guna mengatasi persoalan-persoalan yang timbul dewasa ini. “Rasa nasionalisme sebagai warga negara harus dipupuk dan dikembangkan,” katanya.(Bams)