SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Di era serba digital, pengawasan pemilu tak cukup hanya mengandalkan mata awas di lapangan. Data juga harus rapi, aman, dan nyambung satu sama lain. Inilah yang sedang digarap serius oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Data dan Informasi bertema “Sinergitas Data dan Informasi untuk Mewujudkan Pengawas Pemilu yang Berintegritas”, yang digelar pada 12–14 Desember 2025 di Jakarta.
Di tengah tuntutan publik yang makin kritis—dan warganet yang makin cerewet—Bawaslu sadar betul bahwa kredibilitas pengawasan pemilu sangat ditentukan oleh cara lembaga ini mengelola data dan informasi. Kalau datanya berantakan, bisa-bisa kepercayaan publik ikut ambyar.
“Pengawasan pemilu yang kuat itu bukan cuma soal kerja lapangan, tapi juga soal data yang valid, terstandar, terlindungi, dan bisa diakses secara bertanggung jawab,” begitu kira-kira benang merah Rakernis kali ini. Forum ini pun jadi ajang konsolidasi nasional agar seluruh jajaran Bawaslu punya pemahaman dan standar yang sama soal tata kelola data pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Dr. Puadi, menegaskan bahwa integritas pengawas pemilu sangat bergantung pada kualitas data yang dikelola. Data yang setengah matang, kata dia, berpotensi memicu salah paham publik—dan ujung-ujungnya menggerus kepercayaan terhadap demokrasi.
“Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan. Sinergitas data dan informasi ini bukan cuma urusan teknis, tapi bagian dari menjaga integritas pengawasan pemilu,” ujar Puadi.
Dari Satu Data Sampai Website yang Seragam
Rakernis ini dirancang untuk menjawab tantangan pengawasan pemilu di era digital yang serba cepat dan rawan hoaks. Bawaslu pun menggandeng sejumlah lembaga strategis negara. Salah satunya lewat pelatihan dan sosialisasi Portal Satu Data Bawaslu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Satu Data Indonesia.
Tujuannya jelas: memastikan data pengawasan pemilu di seluruh Indonesia punya standar yang sama—mulai dari definisi, metadata, hingga kualitas data. Dengan begitu, tidak ada lagi cerita data pusat dan daerah “ngomongnya beda”.
Tak berhenti di situ, Bawaslu juga melakukan unifikasi website Bawaslu Provinsi sebagai kanal resmi informasi publik. Harapannya, masyarakat bisa mengakses informasi pengawasan pemilu dengan lebih mudah, cepat, dan konsisten—tanpa harus bingung karena tampilan dan sistem tiap daerah berbeda-beda.
Data Aman, Demokrasi Tenang
Soal keamanan informasi, Bawaslu juga tak mau kecolongan. Di tengah meningkatnya ancaman siber terhadap institusi publik, Rakernis ini memberi perhatian khusus pada penguatan keamanan siber. Mulai dari simulasi hingga strategi mitigasi risiko disiapkan untuk melindungi data pengawasan pemilu dari kebocoran, manipulasi, maupun serangan digital.
Bawaslu juga mendorong pemanfaatan Pusat Data Nasional Sementara bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini menegaskan komitmen Bawaslu dalam mengelola data sesuai standar keamanan nasional, sekaligus meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan sistem informasi.
Transparan, tapi Tetap Beretika
Dalam hal keterbukaan informasi publik, Bawaslu menegaskan diri sebagai lembaga negara yang terbuka dan akuntabel. Bersama Komisi Informasi Pusat, Bawaslu memperkuat strategi penanganan sengketa informasi publik—agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjamin, tanpa mengorbankan perlindungan data yang bersifat terbatas.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu, Henry Dwi Prastowo, menyebut Rakernis ini sebagai investasi jangka panjang bagi kelembagaan Bawaslu.
“Integrasi data, penguatan keamanan siber, dan keterbukaan informasi publik adalah fondasi pelayanan informasi Bawaslu kepada masyarakat. Dengan sistem yang kuat, layanan informasi bisa lebih profesional, aman, dan responsif,” kata Henry.
Apresiasi untuk yang Paling Transparan
Sebagai penutup, Bawaslu memberikan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada Bawaslu Provinsi yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik berkualitas.
Hasilnya, Bawaslu Provinsi Jawa Barat keluar sebagai peringkat pertama, disusul Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di posisi kedua, dan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur di peringkat ketiga.
Capaian ini diharapkan jadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran Bawaslu di daerah. Pesannya sederhana tapi penting: data rapi, informasi jelas, pengawasan pun makin dipercaya publik.
(Anton)



















































