SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Tugas dan fungsi praktisi humas tidak lepas dari peran media dan pers. Manfaat terjalinnya hubungan dengan media dan pers salah satunya untuk menunjang kegiatan publisitas. Kegiatan seorang praktisi Humas yang selalu berhubungan dengan masyarakat atau stakeholder lainnya tentu harus memiliki suatu hubungan yang khusus pula dengan media massa yang selalu menjadi konsumsi bagi masyarakat. Era modern yang berkembang dengan pesat menuntut pula seorang Humas untuk lebih proaktif dalam membangun sebuah relasi yang baik dengan beberapa pihak media.
Seperti yang dikemukakan oleh Frank Jeffkins bahwa hubungan media adalah suatu usaha untuk mencari publikasi atau penyiaran yang maksimum atas suatu pesan atau informasi Humas dalam rangka menciptakan pengetahuan dan pemahaman bagi khalayak dari organisasi perusahaan yang bersangkutan.
Teori lainnya dikemukakan oleh Yosal Iriantara bahwa Media Relations merupakan bagian dari Public Relations Eksternal yang membina dan mengembangkan hubungan baik dengan Media Massa sebagai sarana komunikasi antara organisasi dengan Publik untuk mencapai tujuan organisasi.
Dari teori tersebut dapat disimpulkan bahwa Media Relations adalah Suatu tindakan yang dilakukan oleh Praktisi Humas sebagai kegiatan Public Relations Eksternal dengan media massa baik cetak dan elektronik yang bertujuan untuk membangun hubungan baik dengan media massa dan berdampak pada pemberitaan informasi atau pesan dalam media massa itu sendiri guna mempertahankan citra positif dari suatu organisasi yang dinaunginya.
Humas bertanggung jawab terhadap organisasi / institusinya juga pemberitaan yang disebarkan melalui media dan pers. Kepercayaan dan hubungan timbal balik harus tercipta antara praktisi humas dan kalangan pers agar tercipta hubungan dan kondisi kerja yang harmonis. Keduanya harus selalu bersinergi dalam memberikan pemberitaan dan informasi yang terbuka, jujur, dan akurat bagi publik.
Para praktisi humas harus memahami “ keinginan “ dan “ melayani “ media juga dapat membantu pers dalam menyediakan materi berita dari institusinya serta membangun hubungan personal yang kokoh. Pers juga membutuhkan peran humas sebagai jembatan penghubung dengan institusi yang diwakili oleh humas tersebut. Untuk meningkatkan kemampuan, perangkat humas harus menguasai teknologi informasi dan komunikasi, termasuk di dalamnya media sosial sehingga dapat mengetahui kebutuhan publik.
Humas tidak boleh membeda – bedakan para pelaku media dan pers, semua media dan pers diperlakukan adil. Semua harus mendapat informasi yang sama dari humas terkait pemberitaan, kebijakan dan hal lainnya mengenai institusi tempat humas bernaung.
Selain itu humas juga harus menciptakan hubungan kerja yang professional. Para praktisi humas selayaknya juga membekali dirinya dengan kemampuan jurnalisme, seperti : meliput, melakukan wawancara, fotografi dan menulis berita. Untuk pendekatan kepada praktisi media dan pers, juga bisa melalui kegiatan Pers Tour, Konferensi Pers.
Guna menunjang peformance kerja, baik humas dan praktisi media harus saling memahami aturan terkait Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik (Pedoman Perilaku) Penyiaran, Undang-undang No. 40/1999 tentang Pers, Undang-undang No. 32/2002 tentang penyiaran supaya dapat saling mensupport tugas masing – masing sehingga dapat bersinergi dengan baik.
Dengan sikap profesional dan saling mendukung diantara humas dan pers serta bertujuan memberikan keterbukaan informasi, sangat diyakini bahwa kedua belah pihak dapat menciptakan sinergitas secara maksimal dalam menyediakan pemberitaan bagi publik. Humas pemerintah merupakan ujung tombak dalam menyampaikan program dan kinerja pemerintah serta menjaga citra positif lembaga pemerintahan, karena itu lah dibutuhkan humas yang bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak luar termasuk media dan pers.
Penulis adalah: Pongki Nangolngolan. H (Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Perdagangan RI)