SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto, kembali angkat suara soal kebijakan moratorium atau jeda pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Ia meminta pemerintah segera memberi kejelasan—kapan tepatnya kebijakan yang sudah berjalan sejak 2014 ini akan dicabut?
“Sudah terlalu lama. Sejak tahun 2014, sampai sekarang. Mau sampai kapan ini diberlakukan?” kata Abraham di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025.
Moratorium Tanpa Kepastian
Moratorium ini membuat banyak daerah yang sudah mengusulkan pemekaran sejak lama menjadi “menggantung.” Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) di DPD RI pada 20 Mei 2025, Abraham sempat menanyakan hal ini langsung ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sayangnya, jawabannya dinilai “ngambang” dan tidak memberikan kepastian.
“Masyarakat selalu bertanya saat saya turun ke daerah. Kapan pemekaran dibuka lagi? Kami sulit menjawab karena tidak ada kepastian dari pemerintah,” jelas Abraham.
Sebagai anggota Komite I DPD RI, Abraham merasa ada ketimpangan perlakuan antara daerah di luar Papua dan Papua itu sendiri. Pada 2022 lalu, pemerintah justru membuka keran pemekaran untuk wilayah Papua—sementara daerah lain masih dibatasi.
“Kalau memang ada moratorium, kenapa Papua bisa? Masyarakat merasa ada perlakuan istimewa,” ujarnya.
Pemekaran Harus Selektif, Tapi Jalan Terus
Abraham menegaskan, pemekaran tetap penting, tapi harus dilakukan secara bertahap dan selektif. Ia mengusulkan tiga kriteria utama:
- Daerah Perbatasan: Wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain seperti Malaysia dan Timor Leste perlu jadi prioritas karena rawan pengaruh luar.
- Daerah Rawan Konflik: Contoh model pemekaran di Papua bisa diterapkan di wilayah-wilayah lain yang rawan konflik.
- Wilayah Berpenduduk Padat: Seperti di Jawa Barat, yang sudah terlalu padat dan butuh pemekaran administratif untuk pelayanan yang lebih efisien.
“Harus bertahap. Dilihat urgensinya. Jangan dibuat ngambang seperti sekarang tanpa kepastian,” tegasnya.
NTT Sudah Punya 11 Usulan DOB
NTT sendiri bukan tanpa usaha. Sebelum moratorium diberlakukan, sudah ada 11 usulan pemekaran dari berbagai wilayah di NTT yang berkasnya sudah masuk ke Kemendagri. Di antaranya:
- Pulau Flores & Alor: Adonara (Flores Timur), Pantar (Alor)
- Pulau Timor: Amfoang (Kupang), Amanatun dan Amanuban (Timor Tengah Selatan)
- Manggarai: Manggarai Barat Daya
- Maumere: Kota Maumere
- Pulau Sumba: Pahunga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, Malolo
Terbaru, pada 19 Mei 2025, sejumlah tokoh dan pejabat dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali mendatangi Abraham untuk mendesak agar DOB Amanatun segera direalisasikan. Mereka membawa aspirasi langsung dari masyarakat.
Yang hadir di antaranya Bupati TTS Eduard Markus Lioe, Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang Godlief F. Neonufa, pejuang DOB Amanatun Nim Liu, dan Kabag Tata Pemerintahan TTS Andre Pentury.
Penutup: Aspirasi Rakyat Harus Didengar
Desakan dari berbagai wilayah, khususnya NTT, menunjukkan bahwa kebutuhan pemekaran bukan sekadar ambisi politik, tapi juga demi pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan keadilan administratif.
Kini tinggal menunggu: Apakah pemerintah bersedia mendengar dan memberikan kepastian?
(Anton)