SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Senator DPD RI sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dedi Iskandar Batubara, menegaskan pentingnya memperkuat kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar dapat berperan lebih besar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam momentum HUT ke-21 DPD RI yang diperingati pada Selasa (1/10/2025).
Dalam sambutannya, Dedi menilai saat ini kewenangan DPD masih sangat terbatas, khususnya dalam bidang legislasi. Padahal, menurutnya, DPD sebagai representasi daerah seharusnya mendapat ruang lebih besar dalam mengurus kepentingan daerah.
“DPD seharusnya bisa menjadi bagian penting dalam sistem legislasi. Anggota DPD berasal dari daerah, mereka paham betul persoalan dan kebutuhan di wilayahnya masing-masing. Sayangnya, kewenangan itu hingga kini masih terbatas,” ujar Dedi.
Dorong Amandemen Kelima UUD 1945
Dedi mengusulkan agar perubahan kelima UUD 1945 bisa menjadi jalan untuk memperkuat posisi DPD sebagai kamar kedua parlemen (bikameral). Ia menyebut hal itu penting untuk mempertegas fungsi legislasi, pengawasan, serta keseimbangan kekuasaan di antara lembaga negara.
“Paling maksimal, penguatan DPD bisa dilakukan lewat amandemen kelima UUD 1945. Jika itu masih panjang jalannya, maka DPD tetap harus fokus pada fungsi pengawasan yang optimal terhadap pelaksanaan undang-undang dan kepentingan daerah,” jelasnya.
Kritik Sentralisasi Kewenangan
Menurut Dedi, praktik ketatanegaraan saat ini menunjukkan dominasi pemerintah pusat yang terlalu besar. Banyak kewenangan daerah justru diambil alih kembali, sehingga partisipasi daerah menjadi terbatas.
Ia menekankan, jika DPD diberi ruang lebih besar dalam legislasi terkait daerah, maka aspirasi masyarakat daerah bisa tersalurkan dengan lebih baik.
Tiga Tawaran Peran DPD ke Depan
Dalam kesempatan itu, Dedi menawarkan tiga langkah strategis untuk memperkuat peran DPD RI:
- Mendorong amandemen kelima UUD 1945 untuk memperkuat kewenangan legislasi DPD.
- Mengoptimalkan fungsi pengawasan, terutama terhadap dana transfer daerah dan kebijakan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
- Meningkatkan kolaborasi pengawasan dengan memastikan program-program pemerintah yang diputuskan lewat APBN benar-benar terlaksana di daerah.
Dedi juga mengakui bahwa isu-isu yang diangkat anggota DPD sering kali dianggap normatif dan kurang menarik perhatian media. Namun ia menegaskan, fungsi pengawasan DPD tetap penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan pusat dan daerah.
“DPD harus memastikan program pemerintah berjalan dengan baik di daerah. Kolaborasi pengawasan inilah yang harus terus kita optimalkan,” pungkas Dedi.
(Anton)