SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kabar duka datang dari Brunei Darussalam. Seorang pekerja migran asal Lampung Selatan, Juhri (51), meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit selama dua minggu. Pemerintah Indonesia bergerak cepat memulangkan jenazahnya hingga tiba di kampung halaman. 😢
Pemulangan ini difasilitasi oleh KemenP2MI dan BP3MI Lampung, bekerja sama dengan KBRI Bandar Seri Begawan. Jenazah Juhri akhirnya tiba di rumahnya di Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Minggu (2/3/2025).
➡️ Gaji? Hak-haknya? Udah Aman! ✅ Sebelum dipulangkan, pemerintah memastikan semua hak Juhri, termasuk gaji, sudah cair tanpa ada yang tertunggak.
🏥 Meninggal Setelah Dirawat Dua Pekan di Brunei
Sebelum meninggal, Juhri sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Raja Istri Pengiran Anak Saleha (RIPAS), Brunei Darussalam. Sayangnya, pada 25 Februari 2025, ia berpulang.
Keluarga mengizinkan dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Hasilnya? Juhri murni meninggal karena sakit—tidak ada tanda-tanda kekerasan atau hal mencurigakan lainnya.
😢 Bos di Brunei Ikut Berduka
Selama 6 tahun, Juhri bekerja di Hai Hwang Trading Company, Brunei. Dedikasinya luar biasa hingga dipercaya jadi staf kepercayaan perusahaan.
💬 “Dia pekerja yang jujur dan bisa diandalkan. Kami sangat kehilangan,” ungkap bosnya yang ikut merasa sedih.
🔎 KemenP2MI: Hak PMI Harus Terpenuhi!
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, memastikan bahwa pekerja migran yang bekerja secara legal harus mendapatkan hak penuh, termasuk gaji dan perlindungan sosial.
💬 “Kami akan terus hadir untuk melindungi pekerja migran dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Bekerja di luar negeri itu harus lewat jalur resmi biar aman dan terjamin!” tegas Menteri Karding pada Senin (3/3/2025) malam.
✅ Good News: Semua hak Juhri sudah dibayarkan, jadi keluarganya tidak perlu khawatir!
📢 Penting! Kerja di Luar Negeri? Wajib Legal!
Kisah Juhri ini jadi pelajaran buat kita semua. Bekerja di luar negeri harus lewat jalur resmi! Kenapa? Biar hak-hak terlindungi, ada asuransi, dan negara bisa turun tangan kalau terjadi sesuatu.
🚀 Tips buat calon pekerja migran:
✔️ Pastikan dokumen dan kontrak kerja lengkap!
✔️ Gunakan agen resmi atau jalur legal!
✔️ Simpan nomor KBRI atau perwakilan Indonesia di negara tujuan!
✔️ Jangan pernah percaya calo atau agen bodong!
Pemerintah terus berusaha memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, biar mereka bisa kerja dengan aman dan nyaman.
💡 Jadi, kerja ke luar negeri boleh banget! Tapi harus lewat jalur resmi biar aman dan terjamin. Jangan sampai kejadian kayak gini terulang lagi! 🙏
📢 Tetap update berita terbaru seputar pekerja migran cuma di sini! Stay safe, stay informed! 🚀🔥
(Anton)