SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah resmi membuka sayembara untuk pembuatan maskot dan jingle dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Langkah ini diambil untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan datang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa sayembara ini akan berlangsung selama dua pekan, dimulai dari 16 April hingga 30 April 2024. Peserta yang berhak mengikuti sayembara ini adalah warga DKI Jakarta, badan usaha, atau kelompok yang berdomisili di Ibu Kota, yang dapat dibuktikan dengan e-KTP miliknya.
Peserta dapat mengirimkan karyanya melalui laman resmi KPU DKI Jakarta, dengan batas akhir pengiriman sesuai tanggal yang telah ditentukan. Maskot dikirim dalam bentuk soft file melalui email maskotkpudki2024@gmail.com, sementara jingle dikirim dalam format mp3 ke jinglekpudki2024@gmail.com.
Untuk memotivasi partisipasi, KPU DKI Jakarta menyiapkan hadiah masing-masing pemenang sebesar Rp 30 juta untuk kategori maskot maupun jingle, serta hadiah hiburan sebesar Rp 2 juta bagi lima orang pemenang. Setiap karya yang dikirimkan diharapkan dapat merefleksikan budaya Betawi serta menggambarkan transisi Jakarta dari Ibu Kota menjadi daerah khusus pusat perekonomian.
Pengumuman para pemenang akan disampaikan pada 10 Mei 2024 mendatang. KPU DKI Jakarta juga akan melibatkan pihak eksternal seperti budayawan dan seniman untuk menentukan para pemenang terpilih dengan jaminan netralitas dalam penjurian.
Bagi para warga DKI Jakarta yang memiliki bakat dalam bidang kreatif, inilah kesempatan untuk berkontribusi dalam proses demokrasi melalui karya maskot dan jingle yang unik dan menginspirasi. Dokumen sayembara dapat diunduh melalui website resmi KPU Provinsi DKI Jakarta, jakarta.kpu.go.id.
(Anton)