SUARAINDONEWS.COM, Palembang — Hutan kota yang dulunya jadi primadona, kini justru bikin prihatin. Itulah gambaran terbaru Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Palembang, yang mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPR RI, terutama dari Kartika Sandra Desi alias Cici, saat kunjungan kerja spesifik ke lokasi, Jumat siang.
Tanpa basa-basi, politisi Fraksi Partai Gerindra ini langsung mendesak Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan untuk segera bertindak.
“Kami melihat langsung pengelolaan hutan kawasan Punti Kayu ini ternyata di luar prediksi kami, dan ini sangat memprihatinkan sekali. Kita beri waktu satu bulan untuk Dirjen KSDAE mengevaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai kebanggaan ini berubah jadi beban,” tegas Cici.
Hutan Kota, Tapi Kondisinya Tak Lagi “Kota”
Sebagai hutan kota terbesar di Indonesia yang terletak tepat di jantung Palembang, Punti Kayu dulunya adalah destinasi favorit masyarakat Sumsel. Tapi hari ini, cerita indah itu seperti tinggal nostalgia. Pohon-pohon kering, fasilitas rusak, dan pengelolaan yang dinilai stagnan membuat kawasan ini kehilangan pesonanya.
Padahal, menurut Cici yang lahir dan besar di Sumatera Selatan, Punti Kayu adalah ikon sentimental sekaligus simbol lingkungan hidup kota.
“Sejak kecil saya tahu hutan ini sebagai tempat kebanggaan. Tapi sekarang, melihat langsung keadaannya, rasanya seperti lihat album kenangan yang robek-robek,” ujarnya dengan nada getir tapi tegas.
Kontrak Masih Lama, Tapi Kesabaran Tidak
Cici menyebut bahwa kontrak pengelolaan kawasan Punti Kayu masih tersisa empat tahun. Namun menurutnya, tidak perlu menunggu waktu selama itu untuk mengevaluasi.
“Kalau kondisi sudah parah begini, menunggu empat tahun itu bukan solusi. Evaluasi harus cepat, karena kerusakan lingkungan tidak mengenal tenggat waktu,” ucapnya.
Data Menunjukkan Luas Menyusut, Harapan Juga?
TWA Punti Kayu dulunya memiliki luas 98 hektar, tetapi 48 hektar telah dilepaskan untuk kepentingan pembangunan kota. Kini hanya tersisa 50 hektar, yang telah ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam lewat SK Menteri Kehutanan No. 9273/Kpts-II/2002. Kawasan ini berada di bawah tanggung jawab Direktorat KSDAE.
Cici menegaskan bahwa sisa kawasan yang ada harus dijaga dengan serius dan profesional, mengingat posisinya yang strategis sekaligus vital sebagai paru-paru kota.
Kolaborasi? Bisa, Asal Serius
Cici juga membuka peluang kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang dan pihak ketiga, jika pengelola saat ini tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Kalau memang pengelola sekarang sudah tidak sanggup dan tidak punya niat, ya sudah, jangan dipaksakan. Pemerintah kota sudah menyatakan minat, bahkan membuka opsi untuk menggandeng pihak ketiga,” ungkapnya.
Menurutnya, penyelamatan hutan kota tak boleh sekadar jadi wacana. Ia berharap satu bulan ke depan akan ada langkah nyata, bukan hanya wacana rutin tahunan.
Penulis: Redaksi SINews
Editor: Tim Lingkungan & Legislasi
Foto: Dokumentasi DPR RI – Komisi IV
Butuh versi siaran pers resmi atau infografik evolusi Punti Kayu dari ikon jadi ironi? Bilang saja!