SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyoroti provinsi-provinsi yang capaian vaksinasi dosis lengkapnya terendah.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, terdapat lima provinsi dengan capaian vaksinasi dosis lengkap terendah yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.
Satgas mencatat Provinsi Papua cakupan vaksin dosis lengkapnya sebesar 24,6 persen, kemudian Papua Barat sebesar 44,1 persen, Maluku sebesar 44,6 persen, Sulawesi Barat sebesar 52,5 persen, dan Maluku Utara sebesar 51,5 persen.
“Penting untuk diketahui, kekebalan komunitas yang ditimbulkan oleh vaksin dapat melindungi wilayah lainnya,” ujar Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Kamis (28/4/2022).
Wiku menjelaskan, semakin tinggi kekebalan komunitas pada suatu wilayah, maka akan semakin kecil pula potensi penularan pada wilayah tersebut.
Sehingga potensi penularan dari masyarakat yang menetap pada wilayah tersebut dan bepergian ke wilayah lain akan menjadi semakin kecil pula.
“Dengan demikian, semakin merata kekebalan komunitas pasca vaksinasi pada seluruh provinsi, maka akan semakin optimal pula kekebalan komunitas pada tingkat nasional,” kata Wiku.
Dalam kesempatam ini Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga mengimbau penyedia fasilitas publik agar mampu disiplin menegakkan aturan PPKM yang berlaku di masing-masing wilayahnya selama periode libur lebaran tahun ini.
Wiku juga meminta pemerintah daerah setempat agar tak segan memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran di berbagai fasilitas publik.
Diimbau agar penyedia fasilitas publik mampu dengan disiplin menegakkan PPKM yang berlaku di wilayahnya dan pemerintah setempat juga tidak akan segan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran,” kata Wiku.
Selain itu, Wiku juga mengimbau masyarakat agar tak mengunjungi daerah-daerah yang ramai dan berkerumun saat bepergian selama libur lebaran nanti. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pemerintah pusat mendorong setiap fasilitas publik untuk membentuk satgasnya sendiri sehingga penerapan protokol kesehatan di komunitas berjalan dengan baik.
Pembentukan satgas ini perlu dilakukan untuk menghadapi lonjakan wisatawan di berbagai fasilitas publik selama libur lebaran.
“Nantinya satgas akan berasal dari pihak penyelenggara fasilitas publik yang memiliki kewajiban melaporkan hasil pantauannya kepada pemerintah daerah sebagai satgas Covid-19 daerah,” ujarnya. (wwa)