Saiful Rasyid:
Berharap Amandemen Jadi Jalan Tengah
Hulu Sungai Tengah–Anggota DPR Saiful Rasyid berharap amandemen UUD 1945 menjadi jalan tengah terkait adanya tiga pandangan yang mengelompok.
Pertama, kelompok yang keras menginginkan UUD 1945 tak diamandemen untuk kali keenam. Kedua, kelompok yang menilai UUD 1945 dinamis sehingga harus terbuka terhadap perbaikan dan perubahan. Ketiga, kelompok yang keras menginginkan konstitusi dikembalikan ke versi awal sebelum amandemen.
“Jadi, di antara dua kelompok yang keras dan satu kelompok moderat itu, harus dicari jalan tengahnya,” ujar Rasyid saat melakukan sosialisai 4 pilar (Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI) di kecamatan Batang Alai Timur, kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu (31/8/2016l).
Menanggapi aspirasi adanya tiga pandangan di masyarakat tersebut, dengan mempertimbangkan saran dan masukan pakar, akademisi, ataupun tokoh masyarakat, Rasyid mengatakan MPR RI mencoba mencari jalan tengah untuk memenuhi keinginan penyempurnaan sistem ketatanegaraan melalui perubahan UUD.
“Sekaligus juga menjawab masyarakat yang ingin kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen, ” ujar wakil rakyat dapil Kalsel I tersebut.
Setidaknya kata Rasyid mengembalikan sebagian prinsip dasar yang terhapus dalam amandemen selama ini, yakni yang menyangkut keberadaan GBHN dan kewenangan MPR membuat ketetapan yang bersifat mengatur.
“Sejauh ini, setahu saya itulah yang bisa disepakati oleh Badan Pengkajian yang komposisinya bisa disebut sebagai MPR mini karena proporsi keanggotaannya mencerminkan konfigurasi yang ada dalam MPR, ” kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu.