SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, buka suara soal gonjang-ganjing draf RUU KUHAP yang katanya “raib” di dunia maya. Tenang, katanya, bukan karena disembunyikan seperti harta karun, tapi karena situs DPR sempat ngambek gara-gara diserang hacker.
“Dokumen RUU KUHAP itu sudah kami unggah sejak 18 Februari 2025. Jadi bukan baru kemarin sore,” tegas Habiburokhman, sambil menjelaskan bahwa semua versi — dari draf awal, hasil Panja, sampai daftar inventarisasi masalah (DIM) — sudah lengkap diunggah di situs resmi www.dpr.go.id.
Tapi memang, beberapa hari lalu netizen sempat gerah, karena ketika mereka iseng klik-klik ke situs DPR, yang muncul malah tulisan “Under Maintenance”. Akibatnya, publik curiga, jangan-jangan ini modus “ngumpetin draf”.
Menanggapi itu, Komisi III langsung gercep (gerak cepat) menghubungi Sekretariat Jenderal DPR. Ternyata, oh ternyata, situs DPR sempat “ditarik kabelnya” sementara waktu karena jadi korban serangan siber. Biar nggak jebol total, server-nya sempat dimatikan dulu.
“Bukan nggak bisa diakses karena kami pelit info, tapi karena situsnya sempat down gara-gara hacker. Jadi kalau situs DPR tiba-tiba ngilang, jangan langsung suudzon,” ujar Habiburokhman sambil senyum.
Kini semuanya sudah kembali normal. Draf RUU KUHAP bisa diakses publik, lengkap dengan pasal-pasalnya yang bikin pusing—eh, maksudnya, yang bisa dikaji secara kritis oleh masyarakat.
“Silakan dicek, dikritisi, dan dikasih masukan. Kami terbuka,” tambahnya. DPR bahkan menyebut proses legislasi ini sebagai bentuk komitmen pada prinsip transparansi dan partisipasi publik. Jadi, jangan cuma scroll-scroll TikTok, sempatkan juga baca RUU KUHAP, siapa tahu nemu pasal yang bisa jadi bahan diskusi warung kopi.
Untuk yang penasaran, silakan mampir ke situs dpr.go.id, cari bagian Fungsi Legislasi atau langsung ke menu Komisi III. Semoga server-nya nggak lagi galau.
(Anton)