SUARAINDONEWS.COM, Riau-Rocky adalah nama yang diberikan kepada seekor Orangutan berjenis kelamin jantan. Memasuki usianya 18 tahun akan menghuni Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, di Wilayah Kerja Resort Kritang SPTN Wilayah II Belilas Provinsi Riau.
Taman Nasional seluas 144.223 hektar ini didominasi oleh vegetasi hutan primer dengan ketersediaan pakan berupa jenis Ficus, Dipterocarpaceae, Meranti, Rotan dan tumbuhan buah seperti Durian, Tampui dan Cempedak, dinilai ideal sebagai habitat Orangutan.
Kesanalah Rocky dilepasliarkan oleh Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan Balai KSDA Jambi bersama Frankfrurt Zoological Society (FZS), Kamis (22/10).
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Fifin Arfiana Jogasara, mengatakan bahwa Rocky merupakan hasil rehabilitasi pasca satwa yang disita dari masyarakat.
“Individu Orangutan sitaan dibawa ke stasiun rehabilitasi di Sumatran Orangutan Rehabilitation Center (SORC) Sungai Pengian dan sebagian di Orangutan Open Sactuary (OOS) Danau Alo. Kedua stasiun ini menjadi tempat singgah sementara dimana OU akan diajarkan untuk mencari makan dan bertahan hidup di alam,” jelas Fifin.
Rocky, yang berasal dari Meulaboh-Aceh tiba di Stasiun SORC Sungai Pengian pada 30 Agustus 2006 dan dilepaskan pertama kali pada umur 5 tahun di area Stasiun SORC Sungai Pengian Kabupaten Tebo pada tanggal 1 Februari 2007.
Berdasarkan hasil pantauan, Rocky tergolong Orangutan yang baik dalam bertahan hidup di hutan.
Pada tahun 2011, Rocky datang ke Stasiun OOS Danau Alo, yang merupakan wilayah baru bagi dia. Pada saat ditemukan di stasiun tersebut usianya diperkirakan 9 tahun. Kondisi tubuh sehat dan baik untuk Orangutan liar yang tinggal di dalam hutan.
Hanya saja, Stasiun OOS Danau Alo bukanlah tempat pelepasliaran, sehingga Rocky dikembalikan ke Stasiun SORC Sungai Pengian pada tahun yang sama. Menjelang pelepasliaran, Rocky dipindahkan kembali ke Stasiun OOS Danau Alo tahun 2017.
Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat mendorong Rocky untuk mengeksplor habitat yang berbeda dan kembali liar di alam.
Pelepasliaran Rocky disaksikan oleh perwakilan dari Kecamatan Kemuning, Polsek Kemuning, Koramil Kemuning, Kepala KPH Indragiri, Bidang Wilayah. I Rengat Balai Besar KSDA Riau dan Lurah Selensen.
Fifin berharap, Rocky dapat bertahan hidup di tempat yang baru. Mampu berkembangbiak guna kelangsungan populasi mereka di alam dan menyelamatkan satwa ini dari ambang kepunahan.
“Personel Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh juga akan melakukan pemantauan Rocky pasca pelepasliaran,” imbuh Fifin. (Tumpak S)