SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi menutup pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) V Tahun 2025 pada 11 Oktober 2025. Dalam periode pendaftaran selama 13 hari, tercatat 311 perguruan tinggi ikut mendaftar—angka tertinggi sejak kompetisi ini pertama kali digelar pada tahun 2019.
Peningkatan Partisipasi Capai Rekor Tertinggi
Lonjakan partisipasi ini menandai antusiasme tinggi kalangan kampus terhadap isu penegakan hukum pemilu. Berdasarkan data Bawaslu, jumlah peserta meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya:
Tahun Kompetisi | Jumlah Regu Pendaftar |
---|---|
2022 (PHP II) | 201 |
2023 (PHP III) | 176 |
2024 (PHP IV) | 214 |
2025 (PHP V) | 311 |
Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Yusti Erlina menjelaskan, lonjakan pendaftar justru terjadi pada dua hari terakhir sebelum penutupan. Hingga 9 Oktober 2025, jumlah pendaftar bahkan belum mencapai batas minimal 50 perguruan tinggi.
“Kami sempat mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Tapi dua hari terakhir antusiasme kampus meningkat drastis,” ujar Yusti, Senin (13/10/2025).
Menurut Yusti, keberhasilan menarik minat kampus tidak terlepas dari sosialisasi dan publikasi intensif yang dilakukan Bawaslu sejak 1 September hingga 5 Oktober 2025. Ia menambahkan, struktur kelembagaan Bawaslu yang menjangkau hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga memperkuat penyebaran informasi kompetisi ke seluruh Indonesia.
Kontribusi Akademisi untuk Hukum Pemilu
Sebagai penanggung jawab program, Yusti menegaskan bahwa Kompetisi Debat PHP V bukan sekadar ajang debat, tetapi juga wadah pengembangan pemikiran hukum pemilu di kalangan mahasiswa.
“Kami berharap kompetisi ini melahirkan gagasan hukum baru yang konstruktif, sejalan dengan upaya Pemerintah dan DPR dalam merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya.
Proses Verifikasi dan Tahapan Eliminasi
Pasca penutupan pendaftaran, panitia melakukan verifikasi administratif terhadap seluruh berkas dari 311 regu. Hasilnya, 287 regu dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 24 regu tidak memenuhi syarat (TMS).
Menariknya, jumlah regu tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah kampus, sebab beberapa perguruan tinggi mengirim lebih dari satu tim.
Regu yang lolos verifikasi kini bersiap menghadapi tahapan eliminasi pada 16–19 Oktober 2025, di mana peserta wajib menyerahkan artikel ilmiah dan video debat untuk dinilai dewan juri.
Sebaran Perguruan Tinggi Peserta dari Seluruh Indonesia
Menurut informasi yang diterima Humas Bawaslu, peserta yang lolos verifikasi berasal dari berbagai daerah, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Beberapa di antaranya adalah Universitas Negeri Padang, Universitas Pamulang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Bengkulu, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Udayana, hingga Universitas Cenderawasih.
Antusiasme Kampus Bukti Kesadaran Demokrasi Meningkat
Lonjakan jumlah peserta menunjukkan meningkatnya kepedulian mahasiswa terhadap isu demokrasi dan hukum pemilu. Melalui ajang ini, Bawaslu ingin mendorong partisipasi generasi muda dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu melalui pendekatan ilmiah dan argumentatif.
“Kami melihat gairah baru dari kampus-kampus di seluruh Indonesia. Ini bukti bahwa kesadaran demokrasi tumbuh subur di kalangan mahasiswa,” tutup Yusti Erlina.
(Anton)