SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Seruan agar reformasi Polri dijalankan secara serius dan menyentuh akar permasalahan kembali menggema di Kompleks Parlemen Senayan. Dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Reformasi Polri: Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis” pada Kamis (13/11/2025), sejumlah anggota DPR dan pengamat menyoroti pentingnya pembenahan menyeluruh di tubuh kepolisian agar benar-benar menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Nasir Djamil: Polisi Harus Profesional dan Dicintai Masyarakat
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa reformasi Polri adalah agenda strategis bangsa yang berkaitan langsung dengan keadilan, keamanan publik, dan demokrasi.
“Reformasi kepolisian harus menghadirkan polisi yang profesional, jujur, dan humanis,” ujarnya.
Nasir menilai, keberhasilan reformasi Polri akan memengaruhi rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Ia juga menyoroti insiden ledakan di salah satu SMA di Jakarta sebagai bukti lemahnya pengawasan keamanan publik.
Menurutnya, profesionalisme menjadi kunci utama. “Penyelidikan harus berbasis ilmu pengetahuan, objektif, dan transparan. Reformasi bukan soal slogan, tapi praktik nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Nasir mengingatkan pentingnya pembinaan dan penghargaan bagi anggota yang berintegritas agar reformasi tidak berhenti di level struktural.
Rudianto Lallo: Reformasi Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai reformasi Polri harus dijalankan secara substantif, bukan seremonial.
“Kalau melihat tim reformasi yang baru dibentuk, belum ada hal baru. Kita ingin reformasi yang menyentuh struktur dan kultur, bukan sekadar rotasi jabatan,” ujarnya.
Rudianto mengingatkan agar Polri tidak kembali menjadi alat kekuasaan politik. Ia menegaskan, secara konstitusi Polri adalah alat negara di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun.
“Polri harus kuat sebagai institusi publik, bukan alat politik. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegas legislator asal Makassar itu.
Ia juga menyoroti masih banyaknya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti dan proses hukum yang berlarut tanpa kejelasan, menandakan lemahnya mekanisme pengawasan internal.
Trubus Rahardiansyah: Reformasi Harus Berbasis Empati Publik
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai reformasi Polri harus dikembalikan pada esensi dasar lembaga kepolisian sebagai pelindung masyarakat.
“Masyarakat patuh bukan karena takut pada polisi, tapi karena empati dan rasa percaya,” katanya.
Ia menyoroti lemahnya transparansi dan komunikasi publik di tubuh Polri, terutama saat muncul isu-isu internal seperti dugaan ijazah palsu pejabat kepolisian. “Reformasi Polri harus fokus pada pelayanan, bukan citra,” ujarnya.
Trubus juga menekankan pentingnya adaptasi Polri terhadap era Society 5.0, di mana arus opini publik banyak terbentuk lewat media sosial. Menurutnya, Polri harus responsif terhadap isu digital, termasuk kejahatan siber dan penyebaran hoaks.
“Kalau Polri ingin dipercaya, kuncinya adalah transparansi dan empati. Polisi yang dipercaya bukan yang menakutkan, tapi yang memberi rasa aman,” pungkasnya.
Dari beragam pandangan tersebut, benang merahnya jelas: reformasi Polri bukan sekadar mengganti slogan atau membentuk tim baru, tetapi membangun kembali kepercayaan publik melalui profesionalisme, transparansi, dan empati.
Reformasi sejati akan tercapai ketika polisi kembali menjadi sahabat rakyat — bukan alat kekuasaan, melainkan pelindung dan pengayom yang bekerja dengan hati dan akal sehat.
(Anton)




















































