SUARAINDONEWS.COM, Jambi – Tim gabungan dari Polda Jambi kembali mengamankan ratusan meter kubik kayu ilegal pecahan dan gelondongan diwilayah perbatasan Jambi – Palembang.
Dirkrimsus Polda Jambi Christian Tory mengaku, tim berhasil mengamankan kayu ilegal didua lokasi yang berbeda didalam hutan perbatasan.
“Dilokasi pertama petugas menemukan kayu ilegal sebanyak 465 keping dan lokasi kedua sebanyak 210 peping serta 144 kayu bulat,” ujarnya, Kamis (1/3/2022).
Pihaknya belum berhasil menangkap pelaku atau pemilik kayu ilegal tersebut. Karena diduga kegiatan tersebut sudah bocor terlebih dahulu.
“Tim penyidik akan menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut,” imbuhnya.
Memang diakuinya, informasi kegiatan ilegal tersebut bermula mendapat laporan dari warga. Berbekal informasi itu timnya turun kelokasi mendalaminya.
Al hasil, untuk menuju kelokasi TKP mendannya cukup menantang dan terpaksa harus ganti kendaraan dari roda empat ke roda dua yang diteruskan dengan berjalan kaki hingga puluhan kilo.
“Mendannya cukup sulit, untuk ketitik lokasi harus berjalan kaki puluhan kilo,” kata dia menjelaskan. (Budi Harto)