SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang semestinya berlangsung serius tiba-tiba berubah jadi ajang nostalgia musik Tanah Air. Semua gara-gara celetukan Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, yang sukses mencairkan suasana saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025), Baleg DPR RI mengundang perwakilan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI). Agenda utamanya: membahas harmonisasi aturan soal hak cipta musik — topik yang biasanya bikin dahi berkerut dan suara pelan karena banyak istilah hukum.
Tapi suasana mendadak cair ketika Bob Hasan mencontohkan situasi di dunia musik yang langsung bikin ruangan DPR berubah seperti reuni musisi nasional.
“Cukuplah sudah Ahmad Dhani dengan Once,” ujar Bob Hasan disambut tawa seisi ruangan.
Ucapan itu sontak mengundang gelak tawa peserta rapat, termasuk Once Mekel sendiri yang hadir dalam forum tersebut. Beberapa anggota dewan bahkan ikut tersenyum geli — mungkin teringat kisah “perseteruan hak cipta” antara dua legenda musik Indonesia itu, yang belakangan jadi sorotan publik.
Setelah gelak tawa mereda, rapat pun kembali berjalan normal. Tapi suasananya sudah jauh lebih santai — bahkan beberapa peserta rapat sempat berseloroh, kalau pembahasan hak cipta memang paling pas dibuka dengan sedikit “nada humor.”
Seorang peserta rapat pun berkomentar ringan,
“Kalau yang satu bikin lagu, yang satu nyanyi, ya sudah, jangan saling nyentuh nada tinggi lagi.”
Momen lucu ini menunjukkan, di balik rumitnya pembahasan soal perlindungan hak cipta musik, ternyata masih ada ruang untuk ngakak bareng.
Dan seperti kata Bob Hasan, mungkin sudah saatnya dunia musik Indonesia berhenti ribut soal masa lalu — biar yang tersisa cuma karya, bukan drama.
Pantun
Ke Senayan naik bajaj biru,
Di tengah jalan sopirnya ngebut lagi.
Cukuplah sudah Dhani dan Once berseteru,
Sekarang waktunya musisi bersatu lagi!
(Anton)




















































