SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenks) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15 bulan, yakni terhitung dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
“Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2020. Ini adalah waktu 15 bulan pelaksananaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap,” kata Siti Nadia Tarmizi dalam jumpa pers update target penyelesaian vaksinasi dan kesiapan vaksin Covid-19 secara virtual, Minggu (3/1/2021).
Ia mengatakan, vaksinasi selama 15 bulan tersebut bertujuan untuk menuntaskan Program Vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 81,5 juta orang.
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama 15 bulan akan berlangsung selama dua periode, yakni periode pertama dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.
Periode kedua vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan mulai bulan April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau sisa jumlah masyarakat dari periode pertama.
Pernyataan Nadia ini sekaligus sebagai klarifikasi dari pemberitaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebutkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan berlangsung selama 3,5 tahun.
Nadia menjelaskan yang dimaksud Menkes BGS vaksinasi selama 3,5 tahun adalah proyeksi program vaksinasi untuk seluruh dunia.
Nadia menyebutkan, pihaknya optimistis vaksinasi Covid-19 untuk 181,5 juta penduduk Indonesia dilakukan dalam kurun 15 bulan merujuk pada sumber daya dan sarana prasarana yang dikerahkan.
Pemerintah akan memberdayakan seluruh fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas, rumah sakit, hingga kantor kesehatan pelabuhan. (wwa)