SUARAINDONEWS.COM, Riyadh – Salman bin Abdulaziz Al Saud kembali mengeluarkan kebijakan yang menyita perhatian publik. Menjelang bulan suci Ramadan, Raja Arab Saudi itu memerintahkan pencairan bantuan sosial senilai lebih dari 3 miliar riyal Saudi (SAR), atau setara sekitar Rp13 triliun, untuk para penerima manfaat jaminan sosial di seluruh wilayah Arab Saudi.
Dalam skema yang diumumkan otoritas setempat, setiap kepala keluarga akan menerima 1.000 riyal (sekitar Rp4,5 juta), sementara masing-masing anggota tanggungan mendapatkan 500 riyal. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima, tanpa perantara, guna memastikan proses distribusi lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk dukungan kerajaan untuk membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat berpenghasilan rendah selama Ramadan—periode yang identik dengan lonjakan konsumsi rumah tangga.
Arahan tersebut disebut keluar atas rekomendasi Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri, Mohammed bin Salman. Pemerintah menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepemimpinan Saudi dalam memperkuat jaring pengaman sosial.
Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Saudi, Ahmed Al-Rajhi, menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa bantuan ini akan langsung disalurkan melalui sistem perbankan resmi agar penerima dapat segera memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan selama bulan suci.
Otoritas Saudi menyatakan program ini tidak hanya bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga rentan, tetapi juga menjaga stabilitas kesejahteraan sosial di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi Ramadan. Pemerintah memastikan mekanisme transfer langsung menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima pihak yang berhak tanpa hambatan birokrasi.
Dengan nilai mencapai lebih dari 3 miliar riyal, kebijakan ini menjadi salah satu paket bantuan sosial Ramadan terbesar yang digelontorkan kerajaan dalam beberapa tahun terakhir. Langkah tersebut sekaligus mempertegas strategi pemerintah Saudi dalam memperkuat perlindungan sosial, khususnya pada momentum keagamaan yang memiliki dampak ekonomi signifikan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Ramadan tahun ini pun dimulai dengan sinyal kuat dari Istana: negara turun tangan langsung, dompet rakyat rentan diisi lebih dulu, agar ibadah dapat dijalankan tanpa beban kebutuhan pokok yang melonjak.
(Anton)



















































