SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengkritik keras pemecatan Ipda Rudy Soik dari Polri, yang dinilai sebagai kemunduran bagi institusi penegak hukum. Rudy, yang dikenal luas atas keberaniannya mengungkap jaringan mafia BBM bersubsidi di NTT, dipecat secara tidak hormat setelah dituding melanggar kode etik.
“Pemecatan Rudy Soik merupakan kemunduran institusi penegak hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi terhadap anggota yang berani mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan banyak orang,” ujar Sara dalam pernyataan tertulis, Selasa (15/10/2024).
Rudy Soik sebelumnya menjadi sorotan publik usai mengungkap mafia BBM di NTT, yang menyebabkan kelangkaan bahan bakar bersubsidi. Penyelidikan Rudy mengungkap alur penyelundupan BBM subsidi ke Timor Leste yang diduga melibatkan beberapa oknum pemerintah dan aparat hukum. Sayangnya, Rudy justru mendapat sanksi disiplin atas tuduhan pelanggaran etik karena diduga berkaraoke dengan Polwan di sebuah restoran di Kupang. Rudy membantah tuduhan ini, menjelaskan bahwa kehadirannya di restoran adalah untuk makan siang bersama anak buahnya.
Rahayu Saraswati, politisi Fraksi Gerindra, menilai Rudy sebagai perwira berintegritas yang berulang kali berhasil mengungkap kasus-kasus besar, termasuk perdagangan orang di Kupang. Ia menyebut bahwa pemindahan dan pemecatan Rudy diduga karena keberaniannya yang mengusik kepentingan pihak tertentu.
“Saudara Rudy memiliki rekam jejak yang baik sebagai anggota kepolisian. Langkahnya membongkar jaringan mafia BBM dan kasus perdagangan manusia adalah bukti keberaniannya,” tegas Sara.
Sara menyayangkan keputusan Polda NTT yang menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Rudy. Menurutnya, sanksi pemecatan seharusnya diberikan hanya pada pelanggaran berat. “Pelanggaran berat apa yang dilakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?” tanyanya.
Sara mendukung langkah Rudy untuk mengajukan banding atas keputusan ini dan meminta Polri untuk mengevaluasi ulang proses etik yang diterapkan.
“Saya mengimbau Kepolisian, khususnya tim etik, untuk mengevaluasi keputusan ini secara mendalam,” pungkas Sara, Legislator dari dapil DKI Jakarta III.
DSK | Foto: Humas DPR RI