SUARAINDONEWS.COM, Kolaka Utara- Puskesmas biasanya identik dengan antrean pasien, bau obat, dan suara batuk. Tapi suasana itu mendadak jungkir balik ketika sebuah puskesmas di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, justru viral karena hal yang sama sekali tak terduga: dijadikan lokasi pesta malam tahun baru.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan suasana meriah di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih. Musik berdentum, sejumlah orang berjoget, kembang api menyala, dan minuman keras tampak beredar. Alih-alih suasana pelayanan kesehatan, publik justru melihat puskesmas berubah jadi arena hiburan dadakan.
Tak butuh waktu lama, video itu menyulut reaksi warganet. Banyak yang menyayangkan, bahkan geram, karena fasilitas publik yang seharusnya steril dan berfungsi untuk pelayanan kesehatan malah dipakai pesta. Isu ini pun langsung disorot berbagai media nasional.
Polisi turun tangan setelah pesta tersebut dipastikan berlangsung tanpa izin resmi. Kapolsek Batu Putih menyatakan bahwa permohonan izin keramaian memang sempat diajukan oleh pihak desa, namun tidak dikabulkan. Meski demikian, kegiatan tetap berjalan hingga viral dan menjadi sorotan publik.
Dari sisi pemerintah daerah, Dinas Kesehatan Kolaka Utara memberikan klarifikasi penting. Kepala Dinas Kesehatan menegaskan bahwa bangunan Puskesmas Latowu yang menjadi lokasi pesta sebenarnya belum difungsikan sebagai fasilitas layanan kesehatan. Gedung tersebut masih dalam tahap pembangunan dan belum digunakan untuk melayani masyarakat.
Meski begitu, klarifikasi tersebut tak sepenuhnya meredam kritik. Publik menilai, meskipun belum beroperasi, bangunan puskesmas tetap merupakan aset negara yang semestinya dijaga fungsinya dan tidak digunakan sembarangan, apalagi untuk pesta miras.
Dinkes Kolaka Utara menyebut layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan normal karena pelayanan masih dilakukan di puskesmas sementara. Tim internal juga sudah diturunkan untuk memeriksa kejadian ini dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, kepolisian masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap panitia kegiatan, pihak desa, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan lokasi kejadian. Polisi membuka kemungkinan penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa fasilitas publik, terlebih yang berkaitan dengan layanan kesehatan, memiliki fungsi sosial yang tidak bisa ditawar. Viral atau tidak, pesta atau tidak, puskesmas tetaplah simbol pelayanan negara untuk masyarakat—bukan tempat dugem, bahkan meski masih kosong.
(Anton)




















































