SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan Jakarta Declaration, hasil utama dari Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta. Deklarasi ini menjadi sikap resmi parlemen negara-negara Islam terhadap berbagai isu global—terutama soal Palestina.
Dalam konferensi yang dihadiri delegasi dari berbagai negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia bertindak sebagai tuan rumah sekaligus pimpinan forum.
“Bismillah…” — Sidang Dimulai
Hari terakhir konferensi diawali dengan sidang working session, di mana Puan secara resmi membuka kembali pertemuan parlemen PUIC.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pertemuan ke-19 Conference of PUIC saya nyatakan resmi dibuka kembali.”
— Puan Maharani, Ketua DPR RI
Sidang ini mengesahkan berbagai laporan dan resolusi dari komite-komite PUIC: mulai dari urusan politik, ekonomi, HAM, perempuan dan keluarga, hingga budaya dan dialog antarperadaban.
Tak hanya itu, forum juga menetapkan agenda dan lokasi konferensi PUIC selanjutnya:
- PUIC ke-20: Tunisia
- PUIC ke-21: negara dari kelompok Afrika
- PUIC ke-22: dialokasikan untuk negara Asia
“Apakah Jakarta Declaration dapat kita sahkan?”
Puan lalu memimpin sidang penutup untuk mengesahkan hasil akhir konferensi, termasuk deklarasi utamanya. Sebelum itu, Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera membacakan draf Jakarta Declaration.
Usai pembacaan, Puan mengajukan pertanyaan penting:
“Apakah Jakarta Declaration dapat kita sahkan?”
— Puan Maharani, Presiden PUIC ke-19
Semua delegasi menyatakan setuju serempak, dan Puan langsung mengetuk palu sebagai tanda pengesahan resmi.
“Dengan rasa syukur ke hadirat Allah SWT […] izinkan saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh delegasi negara anggota.”
— Puan Maharani
Inti Jakarta Declaration: Palestina Harus Merdeka, Israel Harus Diisolasi
Jakarta Declaration menegaskan dukungan penuh negara-negara OKI terhadap kemerdekaan Palestina. Forum juga menolak segala bentuk pengusiran atau relokasi penduduk Palestina, serta menyerukan penghentian serangan militer Israel ke Gaza dan sekitarnya.
Deklarasi ini juga menyuarakan langkah konkret berupa sanksi internasional dan isolasi politik terhadap Israel.
“Mendorong Parlemen Anggota PUIC dan masyarakat global untuk mengadvokasi pemerintah mereka […] untuk menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel sebagai kekuatan pendudukan dari arena global.”
— kutipan Jakarta Declaration
Selain itu, forum juga:
- Mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera menyelesaikan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh pejabat Israel.
- Mendorong dunia internasional terus memberi bantuan kemanusiaan, termasuk lewat badan PBB seperti UNRWA.
Diplomasi Parlemen yang Bermakna
Konferensi ini menjadi bukti bahwa diplomasi parlemen punya peran penting dalam membawa isu-isu kemanusiaan ke panggung global. Dengan pengesahan Jakarta Declaration, Indonesia menegaskan komitmennya di garis depan diplomasi kemerdekaan Palestina.
(Anton)