SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari.
Perpanjangan PSBB Transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (3/1/2021). Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, (4/12021) hingga Minggu (17/1/2021).
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari.
Perpanjangan PSBB Transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (3/1/2021). Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, (4/1/2021) hingga Minggu (17/1/2021).
Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru Covid-19-19 yang terkonfirmasi pada hari Minggu (3/1/2021). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada penambahan 6.877 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 765.350 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.658 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.232 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 982 kasus baru per 3 Januari.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan tambahan kasus baru terbanyak, pun dengan pasien sembuhnya. Total kasus baru di ibu kota ada 1.658 kasus, sementara kasus sembuh mencapai 1.681.
Angka penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.658 kasus di DKI Jakarta ini, turun dibanding Sabtu lalu, yakni sebanyak 1.894 kasus.
Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 189.243 kasus.
Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 170.384 kasus serta 3.326 kasus meninggal dunia. Sehingga, kasus aktif di DKI Jakarta saat ini tercatat sebanyak 15.533 kasus.
Menurut catatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif tersebut merupakan kasus yang masih menjalani perawatan. Perawatan tersebut meliputi isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelumnya, rekor kasus tertinggi di DKI Jakarta yang dicatat Kemenkes terjadi pada 25 Desember 2020 yaitu 2.096 kasus. Data statistik dari laman covid19.go.id, menyatakan bahwa DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus.
Melansir grafik covid19.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut
- 28 Desember: 1.678 kasus
29 Desember: 2.056 kasus
30 Desember: 2.053 kasus
31 Desember: 2.022 kasus
1 Januari: 1.956 kasus
2 Januari: 1.894 kasus
3 Januari: 1.658 kasus (wwa).