SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12).
“Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, pagi hari ini kita akan berbicara lagi, terutama ini untuk 2021,” kata Presiden mengawali pengantarnya.
Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Dari sejumlah anggaran tersebut, Presiden merinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.
Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.
“Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun,” lanjutnya.
Presiden pun menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari. Dengan demikian, bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi.
“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.
“Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan,” jelasnya.
Berikutnya, Kepala Negara meminta agar jajarannya memastikan bahwa bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan. “Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan data,” imbuhnya.
Terakhir, Presiden menegaskan agar jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Untuk itu, Presiden meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat.
“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” tandasnya. (TS)