SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi berbagai pihak, termasuk partai politik, untuk menjadi sponsor dalam penamaan halte TransJakarta maupun stasiun di Jakarta.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI mencari sumber pendanaan alternatif di sektor transportasi publik. Skema tersebut juga mengadopsi praktik serupa yang sudah lazim diterapkan di berbagai kota besar dunia, di mana nama fasilitas publik dapat disandingkan dengan pihak sponsor.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berjalan tanpa aturan. Pemerintah akan menyusun mekanisme yang ketat untuk mencegah potensi konflik kepentingan serta memastikan tidak mengganggu kepentingan publik.
Pembatasan dan regulasi akan diterapkan agar fungsi utama transportasi sebagai layanan publik tetap terjaga, meskipun terdapat unsur komersial dalam penamaan halte maupun stasiun.
(Anton)




















































