SUARAINDONEWS.COM, Jambi – Polres Kerinci berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 1 hektar di Desa Sungai Ning, Kecamatan Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Menurut Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, penemuan itu bermula saat adanya laporan dari warga. Berbekal laporan itu, tim bersama jajaran yang dipimpin oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak kelokasi.
“Satuan Resnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi ada yang menanam narkotika jenis ganja, berbekal informasi itu tim lalu mendalami infonya, benar saja saat digerebek ada ladang ganja siap panen,” ujarnya, Kamis (21/10/2021).
Saat pengerebekan tersebut, Kapolres juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 100 batang ganja dan satu plastik warna hitam yang juga berisikan ganja seberat 105 gram yang siap dikonsumsi.
Tidak hanya itu, Kapolres dan tim juga berhasil mengamankan satu orang wanita (FY) 40 dilokasi diduga sebagai pelaku. Namun, satu diantaranya berhasil meloloskan diri pada penggerebekan Kapolres dan tim.
“Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka bahwa giat tersebut sudah dilakukan selama kurang lebih 5 bulan terakhir dan saat ini pelaku sudah kita amankan, tapi satu dari mereka saat dilokasi berhasil melarikan dari penggerebekan kita,” tukasnya.
Selain itu, menurut Kapolres untuk menuju TKP penggerebekan butuh waktu hingga satu jam perjalanan dengan berjalan kaki, hal itu medan yang dilalui cukup sulit dengan kondisi tebing yang mering. (Budi Harto/wwa)