SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto kembali mengemuka jelang Hari Pahlawan. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa penetapan gelar tersebut merupakan hak prerogatif Presiden, setelah melewati mekanisme seleksi sesuai ketentuan negara.
“Proses pengajuan gelar pahlawan dilakukan berjenjang dari daerah, akademisi, dan ormas. Setelah itu melalui Dewan Gelar sebelum Presiden memutuskan,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jumat (7/11).
Muzani menegaskan bahwa secara formal, tidak ada hambatan bagi pemerintah jika ingin mengajukan gelar tersebut. Ia merujuk pada sikap MPR periode sebelumnya yang memberi ruang bagi pemerintah untuk memberikan penghargaan terhadap Soeharto.
“Pak Harto dinilai telah menjalani proses hukum dan memiliki kontribusi pada persatuan nasional. Tradisi kita menghormati pemimpin. Mikul dhuwur, mendhem jero,” katanya.
Kendati demikian, diskursus publik terkait rekam jejak Soeharto masih terbelah antara kelompok yang menilai jasa stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, serta pihak yang mengangkat isu pelanggaran HAM dan korupsi pada Orde Baru.
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 54 Siswa Luka, Polri Investigasi Motif
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terjadi saat kegiatan salat Jumat di lingkungan sekolah. Sedikitnya 54 siswa dilaporkan luka, sebagian mengalami gangguan pendengaran dan penglihatan akibat tekanan ledakan.
Aparat kepolisian bersama tim Gegana langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa benda mencurigakan mirip senjata rakitan.
“Jika indikasi teror, tentu sangat serius. Tapi kalau kecelakaan, tetap jadi evaluasi untuk pengamanan sekolah,” tegas Muzani.
Pihak sekolah menghentikan sementara aktivitas belajar, sementara pemerintah menurunkan tim pendampingan psikologis dan medis bagi para korban.
Prabowo Lantik Tim Reformasi Kepolisian Nasional
Pembentukan tim ini disambut perhatian luas publik, seiring meningkatnya tuntutan akuntabilitas dan profesionalisme Polri dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai langkah tersebut tepat, terutama karena para anggota tim memahami dinamika kepolisian secara mendalam.
“Mereka yang dilantik adalah orang-orang yang memahami urat nadi kepolisian. Kita berharap hadirnya tim ini dapat memperkuat kepercayaan publik dan membawa Polri menjadi institusi yang semakin modern dan responsif,” ujar Muzani.
Di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Tim Reformasi Polri. Tim ini ditugaskan merumuskan rekomendasi strategis dalam waktu enam bulan untuk memperkuat tata kelola kepolisian, transparansi, dan kapasitas SDM.
“Reformasi Polri diperlukan bukan hanya karena tuntutan publik, tapi untuk menjawab tantangan keamanan ke depan,” ujar Prabowo.
Tim berisi unsur akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat yang akan bekerja independen untuk merumuskan arah reformasi Polri, mulai dari penataan organisasi, digitalisasi layanan publik, hingga mekanisme penegakan etik anggota.
Pembentukan tim reformasi ini mendapat perhatian publik di tengah tuntutan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas Polri dalam beberapa tahun terakhir.
(Anton)




















































